Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Pudak Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan apel dan razia cipta kondisi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pudak AKP Sultoni, S.H., M.H., dan dilaksanakan di halaman Mapolsek Pudak, kemudian dilanjutkan dengan razia gabungan bersama Polsek Pulung.
Apel pengamanan diambil oleh Kapolsek Pudak dengan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Dalam arahannya, Kapolsek Pudak menyampaikan apresiasi kepada anggota yang hadir serta menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pudak hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek juga menyampaikan perintah pimpinan agar setiap malam Minggu dan malam hari libur seluruh Polsek jajaran melaksanakan razia dengan sasaran senjata api, bahan peledak, senjata tajam, minuman keras, knalpot brong, serta aksi premanisme.
Dalam pelaksanaan razia, Kapolsek Pudak menekankan kepada personel agar bertindak secara humanis, sopan, dan mengedepankan sikap senyum, sapa, dan salam kepada masyarakat. Selain itu, pemeriksaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pemilik atau pengendara, serta anggota berpakaian preman melaksanakan pengamanan dengan sistem body system.
Kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan dengan kekuatan enam personel yang terdiri dari para Kanit dan anggota Polsek Pudak serta didukung personel Polsek Pulung. Adapun hasil razia pada malam tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang terlarang, dengan hasil nihil untuk senjata api, bahan peledak, senjata tajam, minuman keras, aksi premanisme, maupun knalpot brong.
Selama kegiatan apel dan razia cipta kondisi berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pudak Polres Ponorogo dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pudak.







0 komentar:
Posting Komentar