This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 30 September 2022

Polisi Berhasil mengamankan 4 Pelaku Pencurian di Toko Maharani Jambon, Ponorogo

featured image
PONOROGO - Kasus pencurian yang terjadi di Toko Maharani Desa Jambon berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Jambon bersama Reskrim Polres Ponorogo, 4 (empat ) orang pelaku berhasil diamankan Polisi pada hari Selasa 27 September 2022.

Kejadian berawal saat pihak korban (pemilik toko) melakukan pengecekan barang pada hari Selasa 6 September 2022 dan menemukan ada sebagian barang dagangannya yang hilang yang membuat korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Barang yang hilang berupa, 1 kaleng susu Pediasure Complete 850 gr Rp. 277.000,-, 4 bungkus susu Bebelac 2, 400 gr @Rp.69.000,- ( Rp. 276.000 ), 1 bungkus susu Chilshool Rp.72.500,-..

Para pencuri itu sudah berulang kali melancarkan aksinya, sehingga pemilik toko mengaku mengalami kerugian dari bulan Agustus s/d September ditaksir sekitar Rp. 6.415.500.

Tak terima dengan kejadian yang dialami, korban langsung melaporkan ke Polisi dan langsung ditanggapi dengan cepat dengan melakukan olah TKP. Berselang kurang lebih 21 hari akhirnya Polisi berhasil mengamankan ke empat pelaku.

"Pada hari Selasa tanggal 27 september 2022 kami berhasil mengamankan keempat pelaku pencurian toko maharani Jambon," Kata Kapolsek Jambon AKP Nanang Budianto Sabtu ( 01/10/2022)

Kapolsek menjelaskan penangkapan itu terjadi saat pelaku melancarkan kembali aksinya di toko maharani pada selasa (27/09/2022).

"Awalnya datang tiga orang pembeli dengan mengendarai mobil putih nopol tidak jelas dan berhenti di samping toko. Selanjutnya ketiga orang tersebut masuk kedalam toko dan mengambil barang dagangan dan dimasukkan kedalam baju.Kemudian keluar toko menuju ke mobil. Salah satu dari 3 orang tersebut mengelabuhi kasir dengan membayar barang belanjaan yang berharga murah yaitu makanan ringan seharga Rp.5.000,," jelasnya

Mengetahui hal itu, diungkapkan Kapolsek pemilik toko yang sudah hafal ciri-ciri pelaku langsung memberikan informasi dan melaporkan ke Polsek Jambon via telpon.

"Pemilik Toko yang sudah hafal ciri-ciri pelaku memberi informasi dan melaporkan ke Polsek Jambon via telpon, kemudian pelaku yang bernama Siswanto langsung diamankan oleh anggota Polsek Jambon," ungkapnya.

Namun, temannya 3 orang berhasil melarikan diri kearah timur, dengan mobil Xenia warna putih No Pol L-1255-MC.

"Secepatnya Polsek Jambon menghubungi siaga 32 dan jajaran unit opsnal Polres Ponorogo dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Pulung," terangnya.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya

(Humas)
Share:

Selama Bulan September 2022, Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba

featured image
PROBOLINGGO,- Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 11 tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir Bulan September 2022.

Dari 10 kasus tersebut, dua kasus diantaranya yakni peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 113,4 gram  dan delapan kasus lainnya yakni pil obat keras berbahaya (okerbaya) dengan barang bukti 10.171 butir pil okerbaya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo sebab pengungkapan narkoba jenis sabu kali ini merupakan yang terbesar selama Polres Probolinggo berdiri.

"Ini merupakan tangkapan terbesar kami untuk narkoba jenis sabu. Namun, kami tidak akan berpuas diri dan berkomitmen untuk kedepannya semakin meningkatkan dalam hal penangkapan terhadap para pengedar narkotika," kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolres Probolinggo, Jumat (30/9/2022).

Pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Polres Probolinggo itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di rest area Tongas, Jl. Raya Tongas, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AJ (44) yang mengaku berprofesi sebagai LSM dan Ka Biro salah satu media online.

Dari tangan AJ, petugas menyita 112, 68 gram, uang tunai Rp. 27 juta,-, 1 pack plastik klip, 1 buah korek api, 1 buah selang kecil alat hisap sabu, dan beberapa buktu tabungan.

"Saat ini tengah kami lakukan pendalaman untuk jaringannya. Kami sangat prihatin karena beberapa kali kasus yang berhasil kami ungkap kadang-kadang melibatkan oknum guru, perangkat desa, dan kali ini LSM yang seharusnya memilik kepribadian baik dan menjadi contoh untuk masyarakat," ucap Kapolres Probolinggo.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyebut bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya tidak lepas dari bantuan masyarakat yang telah melapor melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain mengamankan AJ, pihaknya juga meringkus MK (26), disamping SPBU Kraksaan saat kedapatan membawa bb 0,72 gram sabu.

Kemudian ada AH (22), AAS (22), HO (21), MKL (21), MTH (19), IW (25), AS (20), MRS (22), dan JN (27) yang dibekuk petugas lantaran mengedarkan pil okerbaya.

"Rata-rata yang menjadi pengedar usianya diantara 20 sampai 30 tahun. Harusnya mereka ini calon-calon penerus bangsa tapi sayang malah menjadi pengedar narkoba yang dapat merusak generasi bangsa," tutur Kasat Resnarkoba.

Akibat perbuatannya AJ dan MK, terancam Pasal 114 ayat sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahum 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidan penjara paling singkat 4 tahun, dan paling pama 20 tahun, pidana mati, pidana seumur hidup

Sementara untuk tersangka kasus okerbaya terancam Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI. No 36 Tahum 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (**)
Share:

Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak, Polwan Polres Situbondo Latih Linmas

featured image
SITUBONDO, Linmas mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari Satuan Binmas Polres Situbondo.

Kegiatan dilakukan dalam rangka persiapan membantu pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2022 di kabupaten Situbondo.

Kasat Binmas Iptu Djembadi, S.H. mengatakan pelatihan digelar di masing masing wilayah tugas para Linmas.

Materi yang diajarkan yakni Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Pelatihan dimaksudkan untuk kesiapan Linmas bersama-sama TNI Polri melaksanakan pengamanan Pilkades Serentak yang akan digelar pada 06 Oktober 2022 mendatang “ terang Iptu Djembadi, kemarin Jumat (30/9/22).

Selain itu, lanjut Iptu Djembadi mengatakan personel Polwan juga memberikan pelatihan baris berbaris atau PBB untuk meningkatkan kedisiplinan, sikap dan mental sehingga bisa mendukung tugas Linmas dalam pelaksanaan pengamanan Pilkades.

“Latihan tidak sekedar teori saja namun juga praktek untuk meningkatkan kemampuan Linmas berkaitan dengan baris berbaris,“ kata Iptu Djembadi

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Situbondo,AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan untuk persiapan pengamanan Pilkades serentak pihaknya telah menyiapkan 750 personel gabungan.

"Sebanyak 750 personel gabungan Polres Situbondo yang kita siapkan, itu untuk mengamankan dan menjaga pelaksanaan Pilkades Serentak di 17 Desa di 14 Kecamatan," kata AKBP Andi Sinjaya,kemarin Jumat (30/9/22).

Ia juga menjelaskan, 750 personel Polres Situbondo akan didukung TNI dari Kodim 0823 Situbondo, Satpol PP, dan Linmas dalam mengamankan dan menjaga Pilkades Serentak pada 6 Oktober 2022.

"Personel gabungan nantinya diterjunkan bersama mengamankan dan menjaga secara maksimal pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Situbondo. Harapan kita, Pilkades Serentak benar-benar aman, tertib dan sesuai harapan bersama,”pungkas AKBP Andi Sinjaya.

Sebagai penyemangat bagi para Linmas, Satbinmas Polres Situbondo memberikan tali asih berupa Rompi Linmas. (**)
Share:

Peduli Kaum Difabel, Polres Sumenep Dukung Program Perkumpulan Disabilitas di Madura

featured image
SUMENEP - Mewujudkan Polri yang presisi, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K., MH terus menunjukkan perhatiannya kepada semua elemen masyarakat.

Setelah gencar menggelar aksi kemanusiaan dengan menyasar ke sejumlah desa di daratan maupun kepulauan, Kapolres Sumenep kembali melakukan aksi menyentuh hati bersilaturahmi dengan Ketua Pengurus Cabang Perkumpulan Disabilitas, Aswari M. Pd di Kabupaten Sumenep, Madura.

"Karena tugas Polisi bukan hanya fokus kepada penegakan hukum, namun harus bisa menumbuhkan sisi humanis melalui gerakan Polisi Peduli termasuk kepada penyandang Disabilitas," ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko,kemarin Kamis (29/9/22).

Ia menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus mendukung kegiatan positif yang berkaitan dengan program kemanusiaan. Apalagi yang berhubungan dengan kaum disabilitas.

Kata Kapolres Sumenep, hal itu sebagi bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri, yakni mewujudkan Polisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan (Presisi).

"Karena semua orang, termasuk penyandang disabilitas punya hak yang sama. Oleh karena itu, Polres Sumenep berkomitmen akan terus memberikan dukungan dan memberikan bantuan untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas," kata AKBP Edo Satya Kentriko.

Kepada Aswari M. Pd, Kapolres Sumenep juga memberikan cinderamata berupa satu unit Laptop.

Pihaknya berharap, cinderamata tersebut bisa mendorong kemajuan program - program disabilitas di Kabupaten Sumenep.

"Semoga bisa bermanfaat," pungkas Kapolres Sumenep.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Sumenep, Aswari M. Pd mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H atas responsifnya yang luar biasa.

"Kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolres Sumenep atas responnya karena sudah bersedia mendengar keluh kesah kami," ujar Aswari M. Pd.

Ketua Disabilitas Sumenep sekaligus Jubir Pengurus Cabang Perkumpulan Disabilitas Madura ini menambhakan bahwa pertemuannya dengan Kapolres Sumenep sudah yang kedua kalinya.

"Pertemuan kami dengan Bapak Kapolres adalah yang kedua kalinya. Dan kami menjelaskan hal hal yang bersentuhan dengan kaum disabilitas, dan beliau sangat merespon sekali tentang program program yang kami programkan kedepan," tutur Aswari M. Pd.

Menurut Aswari M.Pd, Kapolres Sumenep memberikan motivasi kepada dirinya untuk terus melanjutkan perjuangan dan terus maju.

"Bapak Kapolres menganjurkan agar program program disabilitas dikembangkan dan terus maju," ungkapnya. (*)
Share:

Kapolri : 3 Kapolda Tidak Terlibat Kasus Sambo




Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah menelusuri informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

"Terkait dengan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah memeriksa, dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," jelasnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Ini supaya menjadi jelas, supaya tidak menjadi polemik," tuturnya.

Sekedar informasi, sebelumnya sempat beredar kabar keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiga kapolda itu dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo.
Share:

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Jambret yang Merampas Handphone Emak – emak saat Gowes

featured image
BANGKALAN - Kejahatan kriminal di Bangkalan benar - benar menjadi perhatian khusus pihak aparat keamanan terutama Kepolisian.

Kali ini melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Bangkalan tak memberi ampun kepada seorang pria berinisial HP (25) yang aksinya meresahkan warga masyarakat.

Dengan dalih terhimpit ekonomi, HP (25) nekat merampas ponsel milik korban yang berinisial EM saat sedang bersepeda santai pada pagi hari di Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Bangkalan pada 4 September 2022 yang lalu.

Tersangka berhasil dibekuk oleh petugas pada 22 September 2022 di rumahnya yang beralamat di Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Kepada petugas, HP mengaku jika dirinya butuh uang untuk biaya kehidupan sehari hari. Tersangka juga mengaku jika ini merupakan perbuatan pertamanya merampas ponsel di jalan raya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit ponsel yang dirampas oleh tersangka, dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Ditemui secara terpisah di Mapolres Bangkalan pada hari ini, Kamis (29/09/2022) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika pelaku masih pertama kali melakukan aksi nekatnya dengan merampas hp korban yang sedang berolahraga pagi.

"Pelaku masih pertama kali melakukan aksi ini. Ini termasuk dalam kategori 3C, karena pelaku merampas barang korban dan korban yang bersepeda saat itu hampir terjatuh. Saat ini, pelaku sedang kita dalami untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," urai AKBP Wiwit.

Kapolres Bangkalan tersebut berjanji akan terus memberantas kejahatan kriminal di kabupaten Bangkalan untuk mewujudkan Bangkalan aman dan kondusif. (hms)
Share:

Kamis, 29 September 2022

13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

featured image
Sejumlah perwira tinggi (pati) Polri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Berdasarkan surat telegram STR/722/IX/KEP/2022, sebanyak 13 pati Polri mendapatkan kenaikan pangkat baik dari Komisaris Besar (Kombes) ke Brigadir Jenderal (Brigjen) maupun Brigjen ke Inspektur Jenderal (Irjen).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan perihal 13 anggota Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat. Ia menuturkan, upacara kenaikan pangkat akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat, 30 September 2022 di Rupattama Mabes Polri.

"Upacara kenaikan pangkat akan dilaksanakan hari ini," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Dalam TR tersebut, sebanyak 5 pati Polri dari Brigjen naik pangkat menjadi Irjen. Sementara 8 lainnya naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen.

Lima pati Polri yang naik pangkat dari Brigjen ke Irjen yakni Irjen Pol Rudi Pranoto yang menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Lalu ada Irjen Pol Darmawan yang menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Selanjutnya ada Irjen Pol Gusti Ketut Gunawa jabatan Pati Polri (Penugasan pada Lemhanas RI). Kemudian Irjen Pol Agus Nugroho jabatan Pati Polri (Penugasan pada BPOM RI). Kelima Irjen Pol Amos Wau jabatan Pati Polri (Penugasan pada Lemhanas RI).

Adapun 8 pati Polri yang naik pangkat dari Kombes ke Brigjen yakni Brigjen Pol Giri Purwanto jabatan Karotekom Divisi TIK Polri. Brigjen Pol Singgamata jabatan Pati Korlantas Polri (Penugasan pada IPDN).

Brigjen Pol John Carles Edison Nababan yang menjabat sebagai Pati Ditreskrimsus Polda Sumut (Penugasan pada IPDN). Selanjutnya Brigjen Pol Harseno jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).

Keenam ada Brigjen Pol Ruddi Setiawan jabatan Pati Ditresnarkoba Polda Aceh (Penugasan pada BNN). Kemudian Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani jabatan Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri. Delapan ada Brigjen Pol Mahmud Nazly Harahap jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN).
Share:

Beredar Isu Penculikan Anak Di Wilayah Kecamatan Badegan Ponorogo, Ini Penjelasan Polisi

featured image

PONOROGO - Beredar Isu terjadinya percobaan penculikan anak warga Dsn. Bangon Ds. Kapuran Kec. Badegan menemui titik terang.


Anak tersebut bernama Yoga Bagas Saputra anak kelas 4 SDN 1 Tanjungrejo Kec. Badegan, Sedangkan orang tuanya bernama Sugianto.


Polres Ponorogo melalui jajarannya yaitu Polsek Badegan berhasil menguak isu tersebut setelah pihaknya melakukan beberapa tindakan penyelidikan.


Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo mengatakan bahwa isu percobaan penculikan pada hari Rabu, tgl 28 September 2022, pkl 15.00 wib sebenarnya tidak terjadi.


"Isu percobaan penculikan tersebut sebenarnya tidak terjadi atau Hoax," kata Kapolsek, Jum'at (30/09/2022).


Hal tersebut dijelaskan Kapolsek, setelah pihaknya melakukan konfirmasi dengan Kades serta perangkat desa, mendatangi rumah korban, minta keteranga pada orang tua serta keluarga korban dan minta ketarangan pada anak tersebut.


Lanjut Kapolsek, menurut pengakuan Yoga Bagas Saputra,
"Anak tersebut kecewa pada Bapaknya karena mau beli ikan Chana tidak biberi uang, sedangkan pada waktu itu hari Rabu, tgl 28 September 2022 akan diajak bapaknya menghadiri resepsi pernikahan, tapi pada kenyataannya anak tersebut tidak diajak," ulasnya


Berbekal uang tabungan yang ada dicelengan sebesar Rp. 15.000,- anak tersebut kemudian  berangkat ke Ds. Jonggol Ds. Jambon untuk beli ikan chana. Jarak dari rumah anak dari Dsn. Bangon Ds. Kapuran ke Ds. Jonggol Kec. Jambon cukup jauh dan ditempuh dengan jalan kaki.


"Memang jarak yang ditempuh cukup jauh, sehingga mengakibatkan anak tersebut kelelahan dan tidur di jalan dekat tanaman jagung di wilayah Kec. Jambon," kata Kapolsek


Karena uangnya kurang, anak tersebut tidak jadi beli ikan dan kembali pulang.


"Karena uang anak tersebut hanya Rp. 15.000 sedangkan harga ikan chana 30.000 perekor, maka anak itu tidak jadi beli ikan dan balik pulang," tutup Kapolsek


(Humas)

Share:

Gelar Pelatihan Pelayanan Publik, Polres Blitar Kota Tanda Tangani MOU Bersama Unisba




Kota Blitar - Polres Blitar Kota dan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menandatangani Nota Kesepakatan Dinas tentang Kesepahaman Anti Korupsi dan Kajian Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik, Kamis (29/9/2022).

Kegiatan itu, sebagai upaya mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Blitar Kota.

Penandatangan Nota Kesepakatan Dinas dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si dan Kepala LPPM Unisba Blitar, Denok Wahyudi Setyo Rahayu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pelatihan etika pelayanan publik kepada anggota Polres Blitar Kota.

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh personel Polres Blitar Kota yang bertugas pada ruang pelayanan publik baik yang ada di Polres maupun di Polsek jajarannya. Diantaranya anggota pelayanan SPKT, SKCK, Satpas dan Samsat

Dengan pelatihan itu, harapannya anggota Polres Blitar Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara service excellence, yaitu memanusiakan masyarakat sebagai manusia yang perlu dihargai dengan baik.

"Pelayanan baik dan ramah akan selalu diingat oleh masyarakat. Pelayanan baik juga akan mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat," kata AKBP Argo.

Dikatakannya, dengan melayani yang baik otomatis masyarakat akan merasa dihargai sebagai manusia.

Masyarakat juga akan mendapatkan kenyamanan serta kebutuhan dan keperluannya dapat terlayani dengan baik.

"Pengertian pelayanan, yaitu, sebuah paradigma dan komitmen dari instansi untuk memenuhi kebutuhan, keinginan, serta harapan dari masyarakat," ujarnya.

Peningkatan kemampuan pelayanan publik ini juga sebagai bentuk upaya yang dilakukan Polres Blitar Kota dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Bebas Melayani/WBBM. (*)
Share:

Lestarikan Budaya Polres Ponorogo Beri Pelatihan Reog kepada Anak - anak Tunanetra



PONOROGO - Bukan hanya Polisi sebagai sahabat anak yang biasanya memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas, bahaya narkoba, dan pencegahan kenakalan remaja, yang dilakukan oleh Polres Ponorogo.

Namun hal berbeda juga dilakukan oleh Satlantas Polres Ponorogo kepada anak-anak sebagai wujud kepedulian dalam melestarikan seni dan budaya di kota reog ini.

Salah satu bentuk kepedulian itu, anggota Satlantas Polres Ponorogo memberikan pelatihan kesenian Reog kepada anak-anak dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tuna Netra Ponorogo di Jl. Ukel gg ll No. 7 Kel. Kertosari Kec. Babadan.

Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga kelestarian budaya Indonesia khususnya di Kabupaten Ponorogo.

Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal bersama Drs. Imam Fauzan menyaksikan langsung pelatihan yang diberikan oleh Briptu Luhur Ainul Fikri kepada 15 peserta anak-anak dari LKS Tuna Netra.

“Pelatihan diberikan kepada anak-anak bagaimana memainkan alat-alat musik reog mulai dari, kendang, gong, kenong, sompret, angklung, ketipung dengan alat peraga seperti dadak merak dan pentulan,” ujar AKP Ayip Rizal,Kamis (29/9/22)

Kasatlantas menambahkan bahwa pelatihan kesenian Reog Ponorogo ini sudah berlangsung selama 5 bulan.

“Kegiatan pelatihan terhadap anak-anak LKS Tuna Netra rutin dilakukan setiap hari Jumat mulai pukul 15.00 wib sampai selesai,” tambah AKP Ayip Rizal.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh anggotanya tersebut.

"Selain melaksanakan tugas sehari - hari sebagai anggota Satlantas, Briptu Luhur juga memberikan pelatihan seni Reog kepada anak - anak yang notabene menyandang disabilitas untuk melestarikan budaya lokal yaitu seni Reog," ujar AKBP Catur.

Kapolres Ponorogo ini berharap dengan adanya kegiatan pelatihan kesenian reog Ponorogo tersebut dapat terus menjaga budaya bangsa Indonesia. (*)
Share:

Polres Kediri Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Antar Pulau

featured image
KEDIRI - Satreskoba Polres Kediri berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 47.08 gram, narkotika jenis ganja seberat 3,58 gram, dan 13.000 butir pil jenis LL dari tangan dua tersangka asal Kec. Kepung Kab. Kediri, Rabu (28/9/22).

AP alias Pras (19) seorang buruh tani lulusan SMA asal Dsn. Kencong Timur RT/RW 003/001 Ds. Kencong Kec. Kepung Kab. Kediri kedapatan memiliki 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 0,74 gram.

Barang bukti lain berupa 1 buah timbangan digital, 1 bong, 1 pak plastik klip ditemukan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah handphone merek Realme warna biru milik tersangka.

Pras mengaku kepada polisi bahwa ia mendapatkan barang terlarang ini dengan cara membelinya seharga Rp. 2.000.000,- dari pemuda dusun sebelah berinisial SH alias Ari (20) Warga dusun Pleringan RT/RW 009/003 Ds. Krenceng Kec. Kepung Kab. Kediri ini merupakan seorang pekerja serabutan yang hanya lulusan MTs.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Ari di kediamannya.

Dari operasi ini, polisi berhasil menyita 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 46,34 gram, 1 plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 3,58 gram, pil jenis LL sebanyak 13.000 butir dalam 13 botol plastik berwarna putih, 1 buah bong, 2 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip, dan 1 HP merk infinix warna hitam yang digunakan tersangka dalam bertransaksi.

Diketahui, seluruh barang haram tersebut diperoleh Ari dari seorang pengedar asal Denpasar-Bali bernama Mudah.

Pada awalnya, Ari dititipi 50 gram narkotika jenis sabu, 10 gram narkotika jenis ganja, dan 50.000 butir pil jenis LL dalam 50 botol plastik untuk kemudian diedarkannya. Melalui aksinya, Ari diberi upah sebesar Rp. 5.000.000,- dan diperbolehkan mengonsumsi narkotika yang dibawanya secara cuma-cuma.

Menurut penuturannya, selama ini Ari telah mendapatkan berbagai jenis narkotika dari Mudah sebanyak 10 kali.

Saat ini, kedua tersangka harus menginap di balik jeruji besi tahanan Polres Kediri. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, mengatakan akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.

Sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini, kini Mudah telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Satreskoba Polres Kediri dalam hal ini telah bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat dalam melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku demi mengungkap kasus narkotika jaringan antar pulau ini” tutupnya. (*)
Share:

Patroli Gabungan Dan Pemasangan Spanduk Antisipasi Karhutla

featured image
PONOROGO - Antisipasi Kebakaran hutan dan lahan yang hampir terjadi setiap tahun, penyebabnya bisa bermacam-macam, salah satunya adalah dengan sengaja dibakar, oleh Karena itu Polsek Sukorejo, Koramil 0802-06 dan Perhutani Asper BKPH Sampung melaksanakan pemasangan spanduk cegah karhutla mengajak masyarakat untuk tidak melakukan karhutla di wilayah hutan RPH Klaten BKPH Sampung Petak 44 perhutani Madiun, Kamis (29/9/22).

Tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat menyadari bahwa membakar hutan dan lahan dapat menggangu kesehatan dan juga agar Masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan atau lahan dapat disangsi dengan hukuman pidana.

Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo .S.Sos.M.H seusai kegiatan menyampaikan kegiatan yang kita lakukan hari ini dalam rangka mencegah karhutla dengan mengadakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan demi kesehatan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi Stop karhutla merupakan salah satu upaya TNI.,Polri dan Perhutani untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu dilakukan patroli dan pemasangan Spanduk di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya Karhutla.

Hadir dalam kegiatan tersebut AKP Pitoyo .S.Sos.M.H Kapolsek Sukorejo., KAPTEN INF Sunarji Damramil Sukorejo., Dwi Anto Asper BKPH Sampung berserta anggota Perhutani., AIPDA Husnut T., PELTU Didik Pramono., AIPDA M Efendi., SERKA Kupriyanto.

(tnt/humas)
Share:

Bertemu Dengan Ketua Perguruan Silat, Wakapolres Ponorogo Bahas Kejuaraan Silat Kapolres Cup

featured image
PONOROGO - Wakapolres Kompol Meiridiani bersama PJU melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Perguruan Pencak Silat dan Beladiri serta Forum Komunikasi Pencak Silat dan Beladiri (FKPSB) Kab. Ponorogo bertempat di Sekretariat Tapak Suci Ponorogo (Sport Hall SMA Muhammadiyah I Ponorogo Jl. Batoro Katong 6B Kel. Nologaten Kec/Kab. Ponorogo), Rabu malam (28/092022)

Kegiatan tersebut juga di hadiri Kasdim Kodim 0802 Ponorogo Mayor Inf. Misirin, Kapolsek Ponorogo Haryo Kusbintoro S.H., Pengurus IPSI Kab. Ponorogo Dr. Ucuk Agiyanto, S.H., M.H. dan Ketua Perguruan Pencak Silat/ Beladiri se Kab. Ponorogo.

Dalam sambutannya, Ketua perguruan silat tapak suci Joko Lelono mengatakan,
"FKPSB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Ponorogo, dilaksanakannya FKPSB malam ini dalam rangka membangun silaturahmi antara perguruan pencak silat dan Beladiri di Kab. Ponorogo, sehingga mari kita bangun pencak silat Kab. Ponorogo yang dinilai dari prestasinya bukan arogannya," katanya

Menyinggung soal Kapolres Cup yang dalam waktu dekat ini akan digelar, Ucuk Agianto selaku pengurus IPSI berterima kasih kepada Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. karena sudah memberikan panggung kepada pemuda pemudi untuk berprestasi dibidang beladiri silat.

Ucuk meminta agar semua Anggota IPSI dapat ikut serta mensukseskan kegiatan itu, menurutnya kejuaraan silat Kapolres Cup merupakan ajang kita bersama untuk mencari bibit atlit yang unggul.

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani yang mewakili Kapolres menambahkan bahwa selain silaturahmi maksud dan tujuan pertemuan ini adalah untuk berkoordinasi dengan IPSI, FKBSB maupun semua ketua perguruan silat di Ponorogo membahas terkait kejuaraan silat "Kapolres Cup" yang akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 10 s/d 11 Oktober 2022.

Dari hasil rapat internal, diungkapkan Meirdiani bahwa Kapolres Cup diperuntukkan bagi atlit berusia 14 s.d. 17 Tahun dan akan di buka 4 Kelas Putri dan 4 Kelas Putra.

"Untuk lokasi pelaksanaannya di GOR dengan 2 gelanggang. Tentunya dengan mengedepankan sportifitas tinggi," ungkapnya

Meiridiani berharap masih ada waktu sekitar 10 hari,
"Ini agak mepet, maka mari kita siapkan apa yang perlu dipersiapkan, baik dari sarana dan prasarananya, tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari rekan semua semua untuk mensukseskan acara kejuaraan silat Kapolres Cup," pungkasnya

(Humas)
Share:

Polda Jatim Bersama FKUB Provinsi Gelar FGD Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

featured image
SURABAYA,- Polda Jawa Timur menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur, Kamis (29/9/2022) siang, menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di Hotel Bumi Surabaya, dengan tema "Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur". Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Jatim. Selain itu kegiatan tersebut juga dihadiri Dirintelkam Polda Jatim

Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini bekerjasama dengan pihak kepolisian khususnya dari Ditintelkam Polda Jatim, yang menyangkut persoalan agama.

Ada satu topik tunggal saat digelar FGD. Meningkatkan kerukunan umat beragama di jatim. Namun ada beberapa Sub yang berbeda, dari FKUB menerangkan tentang moderasi agama, sementara Dirintelkam menyangkut persoalan yang umum seperti keagamaan, konflik keagamaan maupun pendirian rumah ibadah.

"Penyelesaian permasalahan agama di jatim ini bertingkat, urusan permasalahan kerukunan beragama ini di level Kabupaten/ Kota. Kita tidak mempunyai kewenangan otonomi, ituloh persoalannya jadi semua harus di selesaikan di kabupaten/kota," jelas Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif.

"Misalnya pendirian rumah ibadah, itukan ada syaratnya di PBM. Secara normatif harus ada anggota 60 ada rekomendasi dari FKUB. Yang memberi rekomendasi di daerah itu adalah ketua FKUB Kab/kota setelah mengikuti prosedur di PBM, jika tidak ada FKUB tidak berani, kecuali masyarakat sekitar bersedia berdialog melakukan kesepakatan bersama untuk mendirikan rumah ibadah. Jadi FKUB Provinsi hanya menerima keluhan keputusan ada pada Bupati/ Walikota berdasarkan Kemenag dan FKUB daerah," tandasnya.

Sementara itu di tahun Politik pada 2024 mendatang, ketua FKUB Jatim menyampaikan. Bahwa pihaknya tidak mentolelir rumah atau tempat ibadah dijadikan kegiatan politik. Karena itu netral hanya khusus rumah ibadah dijadikan beribadah.

"Kalau dijadikan kegiatan politik itu tidak benar, bahkan saya menghimbau kepada pemilik rumah ibadah di daerah untuk melarang. Bisa bisa harus buat pelakat, bahwa rumah ibadah dilarang dijadikan kegiatan politik," ungkapnya.

Seperti yang terjadi di Malang beberapa waktu lalu, ketua FKUB menyampaikan, bahwa penyebaran tabloid itu ketidaktauan pengurus masjid tiba tiba ada tabloid. Dan siapapun bisa meletakkan tapi tanpa sepengetahuan pengurus masjid dan itu belum tentu.

"Misalnya ada yang meletakkan koran, masa ya harus pamit. Karena niatnya sudah berbeda dengan semula, tau tau nanti dijadikan publikasi bahwa tempat ibadah adalah menyebarkan atau memperbanyak tabloid dari satu agama, jadi sasarannya bisa politik atau fitnah," jelasnya.

Guna mengantisipasi hal itu harus dilakukan pemberdayaan pengurus takmir yang harus berjaga. Kalau pengurus dari suatu rumah ibadah tidak ada maka kecolongan.

"Orang pergi ke masjid orang menilai itu untuk beribadah untuk sholat tapi ini disalagunakan, masa kita curiga orang pergi ke masjid," pungkasnya.

Sementara terkait dengan tabloid Anis Baswedan di Masjid wilayah malang. Ketua FKUB menyatakan bahwa itu termasuk kecolongan. Bisa jadi ada orang jahat memang meletakkan tabloid itu dan yang dituduh masjid atau pengurus. Padahal yang menaruh bukan takmir.
Share:

Rabu, 28 September 2022

Urai Kemacetan Polresta Malang Kota adakan Rakor Lintas Sektoral

featured image
KOTA MALANG - Macet akibat parkir sekolah di Kota Malang ditanggapi serius oleh Polresta Malang Kota dan Dinas terkait di Pemkot Malang.

Para pengelola sekolah di kawasan macet seperti di Jalan Bandung dipanggil Forum Lalu Lintas Kota Malang,Rabu (28/9/22).

Titik kepadatan lalulintas yang terjadi di sinyalir salah satunya akibat dari banyaknya masyarakat yang masih parkir belum teratur pada tempatnya, salah satunya di daerah Jalan Bandung dan di depan SMAN Tugu Kota Malang.

Kemacetan juga sangat dirasakan oleh masyarakat kota Malang di wilayah Jalan Veteran dan Jalan Sultan Agung.

Menindaklanjuti hal tersebut Satlantas Polresta Malang Kota menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolsek Klojen, Danramil Klojen, Kadiknas Provinsi Jawa Timur wilayah Malang, Kasatpol PP kota Malang, kepala sekolah setempat, dan ketua RT RW Kelurahan Penanggungan.

Hasil rapat koordinasi tersebut disampaikan di hadapan para awak media oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna, S.Kom., S.I.K., M.H.di lobby Polresta Malang Kota.

“Terkait kemacetan, kami Sat Lantas Polresta Malang Kota bersama seluruh stakeholder yang ada telah melakukan rapat koordinasi dan menghasilkan beberapa solusi untuk mengurangi kemacetan tersebut,"ujar Kompol Yoppi didampingi oleh Kapolsek Klojen, Kadishub Kota Malang, dan Kasat Pol PP Kota Malang.

Hasil dari rakor tersebut lanjut Kompol Yoppi diantaranya akan mengadakan survei untuk pemasangan rambu lalulintas di depan SMAN 4.

“Ini kami sosialisasikan juga kepada orang tua siswa di sekolah tersebut, Kami juga akan tetap melaksanakan koordinasi dengan pihak kelurahan dan Pemkot tentang adanya kantong-kantong parkir yang menampung parkir para siswa SMAN 1, 3, dan 4,”terang Kompol Yoppi.

Sementara itu di wilayah Jalan Sultan Agung akan ditertibkan dengan hanya memperbolehkan satu shaf parkir saja.

“Sedangkan terkait dengan kemacetan serta permasalahan lahan parkir yang berada di wilayah Jalan Veteran dan Jalan Sultan Agung beberapa solusi juga kami telah temukan hasil dari diskusi" imbuh Kasat Lantas Polresta Malang Kota.

Polemik kemacetan yang terjadi di Jalan Veteran, pihak terkait mengemukakan solusi yang dihasilkan dari rapat koordinasi diantaranya pihak sekolah diharapkan mampu mengatur durasi dropzone yang dimana lajurnya terpisah dari warga yang akan melintas.

Selain itu lanjut Kasat Lantas Polresta Malang Kota juga dilakukan rekayasa arus lalu lintas untuk pengalihan arus.

“Namun untuk solusi di wilayah Jalan Sultan Agung nantinya akan dilakukan pemasangan rambu boleh parkir namun hanya satu shaf,”pungkas Kompol Yoppi. (**)
Share:

Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas yang Beraksi di 11 TKP

featured image
Surabaya - Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret. Mereka adalah M. Sahrul, (21), dan Abdul Rokim (19). Diduga aksi itu telah mereka lakukan di beberapa lokasi di Kota Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya. Sri Setya Ningsih, Laporan itu dilayangkan korban. Atas menimpanya.

Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng dengan suaminya. Lokasinya di Putar balik depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

“Kemudian tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matik yang memepet dia dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Kompol Hari Kurniawan di Surabaya, pada Rabu (28/9/2022).

Tanpa diduga, ternyata saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban itu mengalami luka. Sedangkan tas yang berhasil diambil pelaku berisi satu unit handphone android.

Berdasarkan laporan itu kata Hari Kurniawan, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.

“Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan korban dan saksi di lokasi,” jelas Hari Kurniawan, kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi, mengetahui identitas kedua pelaku itu. Setelah diketahui identitasnya, kemudian pelaku Abdul Rohim, berhasil diamankan di putar balik depan Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

“Tak berhenti sampai disini kemudian anggota meringkus Syahrul, mereka kita tangkap di putar balik depan toko Megah Jaya Jalan Dupak Surabaya. Setelah itu dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, tersangka Abdul Rohim, salah satu residivis dan mereka sudah pernah dihukum dalam perkara yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan atau jambret yang ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya, pada 2020 lalu mereka menjalani tahanan di Pamekasan selama 2 tahun dan baru keluar pada bulan April 2022.

Dari hasil interogasi, ada 11 lokasi lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Diantaranya lokasi di Surabaya. Jalan Tambak Langon (sebelum Spbu Podo Tresno) Surabaya, Jalan Margomulyo Surabaya, Jalan Kalianak Barat Surabaya.

Kemudian lokasi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak 2 kali, Jalan Demak Jalan Kalianak 1 kali , Jalan Tambak Langon, Jalan Tidar, Jalan Diponegoro, Jalan Tanjungsari, dan Jalan Indrapura Surabaya, “Ini terjadi mulai 16 Mei 2022,” jelasnya.

“Saat ini tersangka, kita amankan dan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah dos book Handphone, 1 Unit Sepeda motor Honda Vario Nopol : L-4317-NA warna silver, beserta kunci kontaknya dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. ( hms/SRT)
Share:

Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung

featured image
Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.

"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.

"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.

Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya.
Share:

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

featured image
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.
Share:

Gelar Piramida, Polres Tulungagung Ajak Media Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

featured image
TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto Sik Mh, didampingi Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri hendro Siswoyo, bersama segenap pejabat utama (PJU), Polres Tulungagung, dan puluhan jurnalis tampak bertatap muka untuk ramah tamah.

"Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam keadaan tiada suatu kurang apapun,Ini adalah anugerah luar biasa, atas dukungan semua pihak termasuk media, saya mohon dengan menjalin hubungan yang strategis, maka hal ini bisa menjadi hal yang positif di masyarakat " kata Kapolres AKBP Eko Hartanto, memulai sambutannya, Selasa (28/9/2022).

Bekerja dengan hati, menurut AKBP Eko Hartanto, menjadi landasan kemitraan antara polri dan media massa. Terutama untuk menciptakan Tulungagung guyub rukun, ayem tentrem mulyo lan tinoto.

"Adanya jargon Presisi dari Kapolri dan didukung dengan 11 program Kapolda Jatim dan dijabarkan lagi dengan program Kapolres Tulungagung Selaras, menjadi dasar agar anggota tahu tugas dan fungsinya," jelasnya.

Kapolres meminta agar sinergi antara media dan polres Tulungagung menjadi landasan yang mendasar dalam menciptakan kamtibmas Tulungagung yang aman dan kondusif.

"Saya mengusung Jargon Selaras, semoga semua persoalan yang ada di Tulungagung dapat kita selesaikan bersama," tuturnya.

Kapolres juga menyampaikan peran media sangat penting, dalam proses pembangunan saat ini, media sebagai kontrol penyeimbang terhadap proses pembangunan

Bincang dan ramah tamah berlangsung dengan santai dan penuh kekeluargaan antara Polri dan jurnalis di Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu Ketua PWI kabupaten Tulungagung Wiwie Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang telah menjembatani komunikasi antara media dan polri, ini adalah langkah yang patut di apresiasi oleh rekans media, karena polres Tulungagung telah terbuka dan selalu bekerjasama dengan media, kami siap mendukung semua program polres Tulungagung

Kegitan silaturahmi dengan media yang dikemas dalam Piramida ini diikuti tak kurang dari 65 awak media baik cetak maupun elektronik dan media online. (Ans71 Restu)
Share:

Selasa, 27 September 2022

Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Akan Bangun Rumah Pendekar dan Suporter

featured image
SURABAYA - Aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok suporter dan tawuran antar dua perguruan silat di wilayah Surabaya, disikapi tegas Polrestabes Surabaya.Pihak Kepolisian memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Termasuk kasus suporter yang bikin rusuh kami akan menindak tegas oknum yang nantinya terbukti melakukan aksi pengerusakan,”tegas Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan,Rabu (28/9/22).

Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan, aksi kerusuhan suporter ini akan tetap diselidiki. Pihaknya juga terus memproses aksi tawuran dua perguruan pencak silat di Surabaya, ada tiga oknum perguruan pencak silat yang diamankan terkait kejadian di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

"Kami masih dalami keterlibatan mereka. Saat ini, kami masih terus selidiki lagi," tuturnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi lagi, pihak Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya duduk bersama Bonek dan perguruan pencak silat di Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelompok suporter dan perguruan silat meminta ada kesekretariatan bersama di Surabaya.

"Kami akan bangun rumah pendekar dan suporter untuk menjadi tempat bersama," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan, ada beberapa usulan baik untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Surabaya dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya membuat rumah kebangsaan untuk sekretariat mahasiswa. Rumah pendekar dan rumah Bonek untuk sekretariat perguruan pencak silat dan Bonek di Surabaya.

"Surabaya ini adalah miniatur Indonesia, usulan ini bagus untuk memfasilitasi berbagai keberagaman di Surabaya ini. Ini untuk bersama menjaga Surabaya tetap aman," jelasnya. (**)
Share:

Cegah Kejahatan Yang Memakai Modus Teknologi Dan Informasi Canggih, Kapolres Ponorogo : Anggota Harus Berpacu Kuasi IPTEK

featured image
PONOROGO - Sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih polisi harus berpacu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) untuk melawan bentuk ancaman-ancaman terhadap kepentingan masyarakat luas.

Sebagai aparat yang berkewajiban melindungi, melayani dan menegakkan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, polisi juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni baik secara organisasi, SDM, standar operasi maupun dukungan sarana dan prasarana.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. di sela sela kegiatan kepada tim ekspedisi Sihumas Polres Ponorogo, Rabu (28/09/2022).

Menurutnya polisi harus menggunakan kewenangannya secara bijak dan bertanggung jawab. "Saya tekankan kepada seluruh anggota di Polres Ponorogo ini harus berpacu menguasai Iptek agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Selain itu, ia berharap agar SDM yang ada di Polres Ponorogo harus menguasai perkembangan Iptek terbaru, "Agar dalam menjalankan kewenangannya akurat sesuai peraturan perundang-undangan, dan selalu menjunjung tinggi norma-norma martabat kepolisian," ulas AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Ia pun mengajak seluruh anggota Polres Ponorogo memanfaatkan Iptek untuk mendukung Polisi yang modern. Karena kemajuan teknologi dan informasi juga memunculkan bentuk kejahatan baru dengan modus yang lebih canggih.

"Karena saat ini tuntutan masyarakat kepada polisi semakin kompleks. Untuk itu saya tegaskan kepada semua anggota polisi membenahi dan memperkuat manajemen dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi,  karena kejahatan baru juga memakai modus  teknologi dan informasi canggih," tutup Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.

(Humas)
Share:

Viral…Patroli ‘Polisi Sae’ Polres Nganjuk Tuai Pujian Warganet

featured image
NGANJUK – Satlantas Polres Nganjuk memiliki cara baru dalam meningkatkan kesadaran lalu lintas masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Bukan hanya gencar melakukan razia dan operasi penegakan hukum lainnya, Polres Nganjuk juga menurunkan Polisi Sae yang rutin melakukan patroli dengan cara unik dan berbeda.

Saat menemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, Polisi Sae Polres Nganjuk lebih memilih memberikan peringatan yang disampaikan secara santun dan menggunakan bahasa lokal.

Penggunaan motor klasik sebagai kendaraan patroli semakin menambah kesan ramah pada Polisi Sae Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson S., S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K. mengatakan ketertiban lalu lintas dipengaruhi oleh sejumlah hal, di antaranya kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain serta kearifan lokal.

Di Nganjuk sendiri kata AKP Dini Annisa memang masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran karena tidak merasa perbuatannya itu bisa membahayakan, misalnya saja naik motor melawan arus karena tidak rela memutar lebih jauh dan bahkan tidak memakai helm dengan alasan jarak tempuhnya dekat.

“Inilah yang membuat kami memutuskan bahwa yang pertama mesti ditingkatkan adalah kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah serta bisa membahayakan,”kata AKP Dini Annisa,Rabu (28/9/22)

Hal tersebut lanjut Kasat Lantas PolresNganjuk ini masih perlu memberikan sosialisasi yang lebih dioptimalkan lagi dengan carajitu dan efektif dengan cara menyentuh moral masyarakat.

“Tentunya agar sosialisasi yang kami sampaikan efektif dan bisa diterima dengan baik,harus disampaikan dengan cara-cara yang santun dan penggunaan bahasa daerah ternyata sangat membantu,” ungkap AKP Dini..

Menurut AKP Dini, bukan tanpa alasan Polisi Sae Polres Nganjuk memakai rompi khusus serta motor klasik saat melakukan patroli. Selain ingin menghilangkan kesan sangar, tampilan seperti ini disebutkan menyimbolkan kesederhanaan.

“Polisi Sae memang sengaja berpatroli dengan memakai rompi khusus dan motor klasik atau tua, di antaranya untuk menghilangkan kesan sangar,”jelas AKP Dini.

Masih menurut AKP Dini, tampilan petugas Polisi Sae ini juga terkesan lebih sederhana sehingga masyarakat tidak takut dan bisa dekat.

“Bila kedekatan itu bisa dirasakan masyarakat, mereka akan lebih bisa menerima apa yang disampaikan oleh Polisi Sae,” kata AKP Dini.

AKP Dini berharap terobosan baru melalui program Polisi Sae dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Berdasarkan data yang dimiliki Polres Nganjuk, sebanyak 70 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Bayu pada Juli 2022 dan 75 kejadian sepanjang Agustus 2022.

Adapun total pelanggaran lalu lintas pada bulan Juli 2022 sebanyak 520 di mana 400 di antaranya diberi surat tilang dan 120 lainnya dikenakan teguran.

Jumlah pelanggaran ini meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya seiring dilakukannya Operasi Jayastamba.

Pendekatan baru lewat Polisi Sae ini pada akhirnya menyasar peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama para pengguna jalan.

“Kesadaran ini bisa tercapai bila sosialisasi atau nasihat berlalu lintas yang diberikan petugas kepolisian bisa masuk ke hati masyarakat karena mereka melihat kami sebagai ‘teman’, bukan orang yang mesti ditakuti atau dimusuhi,”tambah AKP Dini.

Upaya humanis yang dilakukan Satlantas Polres Nganjuk lewat Polisi Sae ini sudah langsung menuai banyak pujian warga masyarakat bahkan dari kalangan Netizen.

“Saya pernah dihentikan saat mengendarai motor tanpa helm. Tapi, ketika itu justru diingatkan dengan bahasa yang santun, tidak ada marah-marah atau tilang,Bila polisinya terus santun dan baik seperti ini, masyarakat akan semakin sungkan melakukan pelanggaran,” ujar Budi Susanto (27 tahun) warga Kecamatan Baron. (*)
Share:

Cegah Terjadi Kecelakaan, Polsek Ngrayun Gelar Selektif Pagi Penegakkan Dan Pengaturan Lalu Lintas

featured image
PONOROGO - Dalam rangka mencegah terjadinya laka lantas khususnya kepada anak pelajar yang berangkat sekolah Personil Polsek Ngrayun Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan selektif pagi penegakkan dan pengaturan lalu lintas di tiga titik lokasi, Rabu ( 28/09/2022 )

Kapolsek Ngrayun Iptu Joko Triyono, S.H. mengatakan bahwa tiga titik lokasi tersebut adalah pertigaan masuk SMPN 1 Ngrayun, depan Swalayan Taberi dan SDN 1 Baosan Lor.

"hari ini kami melaksanakan kegiatan selektif pagi pengaturan lalu lintas ditiga titik dengan sasaran pelajar yang akan masuk sekolah," katanya

Dijelaskan Kapolsek, saat pagi hari tiga titik lokasi tersebut arus lalu lintas sangat ramai sehingga menurutnya perlu kehadiran Polisi untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas.

"tiga titik yang menjadi sasaran selektif pagi sangat ramai karena dekat sekolah dan pasar, maka kami hadir rutin setiap hari melakukan gaktur lalin untuk mencegah terjadinya laka lantas,"jelasnya

Kapolsek mengungkapkan bahwa dalam kegiatan selektif pagi itu pihaknya masih banyak menjumpai sebagain para pelajar dan warga yang tidak memakai helm.

"Memang karap kali kita jumpai pelajar maupun warga yang tidak memakai helm, maka kami berikan teguran serta mengedukasi betapa pentingnya tertib berlalu lintas bagi keselamatan diri maupun orang lain," ungkapnya

Melihat fakta dilapangan masih dijumpai warga maupun pelajar yang tidak mamatuhi peraturan lalu lintas, Kapolsek berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar berperan dalam hal ini.

"Mari kita saling mengingatkan, jangan sampai kita menjadi korban atau penyebab kelalaian saat berlalu lintas, jadilah pelopor dalam keselamatan berlalu lintas," pungkasnya

(Humas)
Share:

Polres Kediri Berhasil Mengamankan 15 Tersangka Penganiayaan Antar Perguruan Silat




KEDIRI - Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra SIK, mengungkap rincian kasus penganiayaan antar perguruan silat yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/9/22).

“Satreskrim berhasil mengungkap 5 kejadian yang meresahkan masyarakat dimana semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya,” jelas AKP Rizkika kepada awak media.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (17/9/22) saat sebuah pesta rakyat yang diadakan di wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan berlangsung. 

Sebuah kelompok bernama Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama dan berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti. 

Pelaku mengaku pada kejadian ini tidak ada sasaran yang pasti dan menjurus. 

Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban. Akibat kejadian ini, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama.

Terjadilah insiden pembacokan di Kec. Papar, Kediri dua hari kemudian (Senin 19/9/22), menyebabkan salah satu anggota perguruan silat PSHT mendapatkan luka dilengannya akibat sabetan celurit milik anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan. 

Dengan dalih mencari keadilan, selain melakukan penganiayaan, 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang pelaku asal Lamongan ini juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP.

Aksi balas membalas antar perguruan silat terus berlanjut. Selang 6 hari setelahnya (Minggu 25/9/22), sekitar pukul 04.00WIB dini hari kejadian yang sama kembali terulang di Kec. Kras, Kediri. 

Insiden yang memakan korban anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori oleh anggota yang berasal dari Kediri dan Tulungagung.

Secara keseluruhan, pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Polisi berhasil meringkus 15 tersangka dalam kasus ini, 11 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak dibawah umur. 

“3 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika.

Akibat aksinya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dikarenakan salah satu dari ke 15 tersangka merupakan seorang residivis. 

Polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian saat insiden berlangsung dan peralatan yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu 1 sabit/celurit, 1 batu, 1 potong kayu, dan 2 helm dalam keadaan pecah. (*)
Share:

Jelang Laga Arema FC vs Persebaya,Polres Malang Gelar Forum Silaturahmi bersama Stakeholder



MALANG - Kepolisian Resor Malang bersama stakeholder yang ada tetap berkomitmen menjaga kondusivitas  jelang laga Arema FC versus Persebaya 1 Oktober mendatang. 

Mereka bersepakat mengikuti aturan main dan menjadi tuan rumah yang baik agar situasi kamtibmas terjaga. Hal itu disampaikan oleh para pemangku kepentingan pada acara Forum Silaturahmi yang digelar di Tennis Indoor Polres Malang, Kepanjen, beberapa waktu lalu. 

Dalam acara tersebut dihadiri Kapolres se-Malang Raya, Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat, Dandim 0833 Letkol Kav Heru Wibowo dan Danyon Zipur 5 Mayor Czi Arief Rochman Hakim. 

Selain itu, hadir pula manajer Arema Fc Ali Rifki; ketua Panpel Arema Abdul Haris; Koordinator Match Steward Suko Sutrisno dan juga dirigen suporter Yuli Sumpil dan Sam Yones.Termasuk koordinator wilayah Aremania dan koordinator komunitas Aremania seMalang Raya. 

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyatakan, Aremania sudah teruji di banyak pertandingan menjadi suporter cinta perdamaian. 

“Hal itu tentu menjadi perhatian bersama yang harus dijaga agar sepak bola di Indonesia tetap rukun dan damai,” kata AKBP Ferli di Polres Malang,kemarin Senin (26/9/22).

AKBP Ferli juga memuji Aremania yang menjamu dengan baik Bobotoh, suporter Persib Bandung dalam pertandingan pada 11 September lalu di Stadion Kanjuruhan. 

“Saat itu Aremania sempat menjadi trending topic berita persepakbolaan nasional karena menerima dan menyambut hangat bobotoh di tribun Stadion Kanjuruhan dalam gelaran Liga 1 pekan ke-9,”ungkap AKBP Ferli.

Sementara itu, manajer Arema FC Ali Rifki juga sepakat para Aremania tak terprovokasi atau menyebar berita hoax di media sosial jelang laga kontra Persebaya. 

“Jangan sampai kita melakukan sweeping terhadap kendaraan plat L. Karena banyak juga warga Malang yang memiliki nomor kendaraan L. Tunjukkan bahwa kita adalah suporter bermartabat,” pesan Ali.

Dia juga berharap pertandingan akan berjalan lancar sesuai rencana. Kepada masyarakat ia mengatakan tunjukkan bahwa Arema cinta damai. 

“Mohon kita sama-sama jaga Malang, jangan sampai kita sama dengan suporter lainnya. Saya yakin Aremania ini memang beda kelasnya,” tutup Ali saat mendatangi pertemuan silaturahmi, Kapolres Malang Raya di Mapolres Malang. (hms/TF)
Share:

Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

featured image
Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Jatim dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000, Jalan Kebonrojo No. 10 Surabaya, pada Selasa (27/9/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos Polri.

Dalam perjanjian tersebut di jelaskan, layanan pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos dalam bentuk layanan Pos Expres (H+1), layanan Pos Kilat Khusus (H+2).

Selain itu, juga dijelaskan terkait layanan tambahan berupa Pick Up Servive dilakukan setiap hari kerja, Senin—Jumat, pukul 10.00—14.00 WIB, Reporting dan pembayaran kemudian.

syarat pengiriman dan standar waktu pengiriman, tata cara pembayaran, biaya pengiriman, hak dan kewajiban PARA PIHAK.

Sementara itu, dalam perjanjian ini juga di jelaskan ganti rugi, yaitu apabila kiriman PIHAK PERTAMA baik yang dijamin maupun tidak dijamin Ganti Rugi mengalami keterlambatan, kerusakan dan kehilangan maka PIHAK KEDUA akan memberikan ganti rugi.

Masa berlaku Perjanjian Kerjasama Sama ini berlaku selama empat tahun, terhitung setelah ditandatangani.
Share:

Polsek Pulung Bagikan sembako Kepada Pemulung Di TPA Desa Pulung

featured image
Pulung,Ponorogo-Polsek Pulung membagikan ratusan paket sembako pada warga yang terdampak kenaikan harga BBM.

Setelah sebelumnya menyasar ke disabilitas dan lansia yang ada di wilayah Kecamatan Pulung, kali ini sasaran penerima paket sembako adalah para pemulung yang ada di TPA Desa Pulung

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulung IPTU Hariyadi bersama anggota Polsek Pulung

"Kami dari Polsek Pulung dan UPT Pengolahan Sampah TPA Desa Pulung ingin berbagi kepada saudara-saudara kita. Ada 100 paket sembako yang kami berikan kepada para pemulung yang ada di TPA Desa Pulung," ujarnya Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi.selasa(26/09/22).

Kapolsek Pulung berharap, bantuan paket sembako dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat.
Selain itu kami terus mengecek, agar penerima paket bantuan sembako ini tepat sasaran. Dalam kegiatan ini, kami juga libatkan komunitas dan pengusaha untuk saling membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM," terangnya.

Sementara itu, salah satu pemulung di TPA Desa Pulung Parni (45) mengaku senang mendapat bantuan paket sembako dari Polsek Pulung

Dengan adanya bantuan sembako tersebut, setidaknya dapat meringankan beban ekonomi. Apalagi hingga saat ini, ia belum menerima BLT BBM.

"Tentunya, bantuan sembako ini sangat membantu sekali Karena dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban ekononi kami," tandasnya (humas)
Share:

Bhabinkatibmas Desa Menang Lasanakan PAM Vaksinasi Covid 19 Dosis Ke I,II dan III (Boster)Di Desa Menang Kec Jambon

featured image
Jambon,Ponorogo-Bhabinkatibmas Desa Menang Briptu Putra Bayu melaksanakan giat Pengamanan Vaksinasi COVID-19 Dosis ke 1,2,3(boster)Terhadap Warganya Di Desa Menang Kec Jambon Selasa(27/09/22)

Briptu Putra Bayu selaku Bhabinkamtibmas Desa menang memberikan himbauan agar selalu patuhi Protokol kesehatan yakin memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

"Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan agar memberikan Immunity tubuh kepada warga, serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang melanda Negeri kita. Sebelum dilaksanakannya vaksinasi, para peserta vaksin akan melakukan beberapa tahapan, melakukan pendaftaran, pemeriksaan screening, kemudian dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin.”Jelasnya

Ditambahkan Jumlah pengguna vaksin 48 dosis,dosis terpakai sebanyak 22 dosis diantaranya D1 umum 4 orang dan D 3 sebanyak 18 orang sedangkan sisa 26 dosis

Adapun petugas vaksinasi penanggung jawab Kapuskesmas Jambon Andi Muhadi,S.ST,M.S.i dan petugas Vaksinator dari Bidan Desa Menang Bu Masfufah,And,Kep.
"Selama kegiatan berlangsung aman,lancar dan tertib".Pungkasnya (Humas)
Share:

Polsek Siman Lakukan Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak Sapi dan Kambing Di Desa Siman

featured image
Siman,Ponorogo-Kepolisian Sektor Siman Polres Ponorogo melaksnakan Pendamapinan kegiatan Vaksin PMK terhadap ternak Sapi dan Kambing Di Desa Siman Kec.Siman Kab.Ponorogo.Senin(26/09)

Hadir. Dalan kegiatan Vaksinasi PMK sebagian berikut : Dokter wilayah kecamatan,Petugas Paramedik,Kanit Binmas,Bhabinkatibmas, JB,baibnsa,Kepala desa simat dan perangkat dan peternak warga

Kapolres Ponorogo AKBP Catur.C.Wibowo melalui Kapolsek Siman IPTU Sukron Mukarom mengatakan kegiatan vaksinasi ini bertujuan agar Kesehatan Hewan ternak dapat terhindar dari wabah PMK yang tengah merebak.
"Vaksinasi PMK terhadap ternak sapi sebanyak 2 ekor dan kambing sebanyak 75 ekor yang dilaksanakan dengan cara door to door terhadap peternakyang ada di wilayah Desa Siman."Ungkapnya

Ditambahkan ,kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Polri dalam mempercepat pemberian vaksin PMK di Kecamatan Siman.

“Kita akan terus bersinergi bekerjasama agar program vaksinasi ini berjalan aman dan lancar, sehingga ternak milik masyarakat aman dari wabah PMK,” tutup (Humas)
Share:

Senin, 26 September 2022

Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

featured image
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi terus menyiapkan pengamanan dalam pergelaran presidensi G20 yang akan digelar di Bali. Operasi pengamanan ini nantinya akan menjadi operasi terpusat yang akan melibatkan banyak stakeholders.

"Bapak Kapolri sudah memberikan arahan, bahwa operasi ini sifatnya adalah operasi kewilayahan sekarang ditarik menjadi demokrasi terpusat. Artinya beliau melihat satu potensi kesiapan yang jauh lebih besar yang harus kita laksanakan sehingga dapat mengangkat struktur organisasi ini menjadi operasi terpusat," kata Firman dalam keterangannya, Selasa, (27/9/2022).

Firman menuturkan, operasi ini disiapkan dari mulai kegiatan yang bersifat preventif seperti penjagaan-penjagaan, pengaturan, mencadangkan kegiatan yang bersifat kontingensi sampai dengan penanggulangan bencana. Semuanya akan dijaga sedemikian rupa untuk memberikan kenyamanan, keamanan tanpa adanya ketakutan di masyarakat.

Selain itu, dalam pengamanan ini Polri akan memanfaatkan teknologi yaitu kendaraan listrik baik roda 2 maupun roda 4. Pemanfaatan ETLE secara koordinatif dan kolaboratif menggunakan kamera-kamera di Bali juga dilakukan untuk bisa memantau setiap wilayah.

"Ini satu langkah besar menangani satu lalu lintas, bisa memanfaatkan kamera-kamera ini dengan banyak hal dengan pemantauan perjalanan bisa melihat kondisi traffic terdampak dari adanya rekayasa dari kegiatan yang dilaksanankan," ujarnya.

Untuk jumlah personel pengamanan, lanjut Firman, sudah ada standar operasional prosedur (SOP) baik pengamanan biasa hingga tamu VVIP. Bahkan, pihaknya sudah mulai melakukan pelatihan bersama dengan Paspampres (pasukan pengamanan presiden) untuk mengetahui bagaimana cara bertindak dalam melakukan pengawalan.

"Kami sudah melakukan survei seperti pada kegiatan sebelumnya yang sudah dilakukan, berapa personel yang harus di libatkan di titik-titik tadi dan seluruhnya dioptimalkan untuk kelancaran lalu lintas bersama, agar masyarakat tidak merasa terganggu," katanya.

Ia pun menjelaskan, beberapa hal yang menonjol yang mungkin dihadapi yaitu ada beberapa ruas jalan yang tidak cukup lebar di Bali. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat sekitar untuk tidak memarkirkan kendaraan di pinggi jalan pada saat tanggal-tanggal tertentu.

"Ruas jalan yang tidak mungkin dilakukan secara dua lajur berlawanan langsung akan di tutup sementara jadi sifatnya buka tutup di jalan-jalan tertentu," ucapnya.

Lebih lanjut, dalam pengamanan pihaknya akan melibatkan masyarakat dan Pemda guna melancarkan lalu lintas selama kegiatan KTT G20 mulai dari bandara, venue hingga tempat kepala atau pimpinan negara menginap.

"Dalam hal ini kami memberikan prioritas dan bukan mengorbankan masyarakat tetapi mempersilahkan tamu G20 agar nyaman dalam melaksanakan kegiatan tersebut," katanya.

Terakhir ia pun menyampaikan keberhasilan suatu operasi karena keterlibatan aktif seluruh stakeholder, termasuk masyarakat. Berbicara tentang lalu lintas, menurutnya masyarakat yang terlibat di dalamnya tentunya akan memberikan peran yang sangat besar ketika jalan itu menjadi jalan yang nyaman untuk dilalui.

"Bagaimana masyarakat ikut menyiapkan kegiatan ini dengan para pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraan yang ada di pinggir jalan," katanya.
Share:

Definition List

Unordered List

Support