This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 10 April 2026

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES PONOROGO BERIKAN EDUKASI KEPADA PEMOHON SIM DI SATPAS

 

Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di ruang pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Ponorogo, Jumat (10/4/2026).Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan edukasi kepada para pemohon SIM.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pembinaan mengenai tata tertib berlalu lintas, pemahaman rambu dan marka jalan, serta etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Edukasi ini bertujuan agar para pemohon SIM memiliki kesiapan dan pemahaman yang baik sebelum mengikuti tahapan ujian teori maupun praktik.


Petugas juga menegaskan bahwa kepemilikan SIM bukan hanya sebagai persyaratan administrasi, melainkan bentuk legalitas dan tanggung jawab setiap pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan raya.


Kegiatan Polantas Menyapa ini mendapat sambutan positif dari para pemohon SIM yang merasa terbantu dan lebih siap dalam mengikuti proses pelayanan di Satpas.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, Humanis, dan Profesional, serta mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Share:

Satresnarkoba Polres Ponorogo Amankan Pengedar, Barang Bukti Ratusan Gram Sabu

  


PONOROGO, – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Ponorogo. Satu mata rantai jaringan pengedar sabu berhasil diputus setelah petugas meringkus tersangka berinisial INR dengan barang bukti fantastis: sabu seberat 301,37 gram.


Pengungkapan ini bukan kasus biasa. INR merupakan hasil pengembangan dari tersangka K yang lebih dulu diamankan pada Kamis (19/3/2026). 


Dari pengakuan K, polisi mendapatkan titik terang: pasokan sabu berasal dari tangan INR.


Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, INR digerebek di kediamannya di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang siap edar. Di antaranya tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu masing-masing sekitar 99 gram, satu paket sabu seberat 3,68 gram, 10 pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi.


Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, menegaskan bahwa keberhasilan ini berdampak signifikan dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.


“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa, dengan asumsi 1 gram untuk 5 orang. Selain itu, kami juga mengamankan potensi peredaran uang sekitar Rp390 juta, dengan estimasi harga Rp1,3 juta per gram,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).


Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa Polres Ponorogo tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.


"Akibat perbuatannya, INR dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,"lanjutnya.


Ancaman hukuman pun tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun kurungan.


Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Perburuan belum selesai—target berikutnya adalah memutus total rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Ponorogo.

Share:

Polsek Babadan Gelar Safari Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

  

Ponorogo – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Babadan melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid Baitul Islam Al-Ikhlas, Desa Babadan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jumat (10/4/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 11.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babadan AKP Yudha Setiawan, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Ipda Wasis Suwondo, S.H., Ps. KSPKT Aiptu Jati Kuncoro, S.Sos., serta anggota Polsek Babadan. Kehadiran personel Polri ini disambut hangat oleh para jamaah dan masyarakat setempat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Jumat berjamaah, dilanjutkan dengan silaturahmi antara anggota Polsek Babadan dengan para jamaah. Melalui kegiatan ini, Polsek Babadan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Kapolsek Babadan AKP Yudha Setiawan menyampaikan bahwa Safari Jumat merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Safari Jumat ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Share:

Kamis, 09 April 2026

Polsek Ponorogo Gelar Jumat Berkah, Bagikan 200 Paket Nasi untuk Masyarakat

  


Ponorogo – Wujud kepedulian terhadap sesama, Polsek Ponorogo menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan ratusan paket makanan kepada masyarakat, Jumat (10/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menyasar para tukang becak, juru parkir, pengemudi ojek online, serta masyarakat umum di sejumlah jalan protokol wilayah Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ponorogo AKP Catur Juli Hernawan, S.H., M.H. bersama anggota, yang turun langsung ke lapangan untuk membagikan sebanyak 200 paket nasi kotak kepada warga yang membutuhkan. Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang merasa terbantu dan diperhatikan.


Kapolsek Ponorogo AKP Catur Juli Hernawan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara polisi dan warga. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan serta meringankan beban masyarakat. Ini juga menjadi sarana untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Share:

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

  


SIDOARJO - Sebanyak 19 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang, berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur pada Bulan Maret 2026.


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada konferensi pers menyampaikan, para tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas berperan sebagai kurir maupun pengedar.


“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka," kata Kombes Christian, Kamis (9/4/26).


Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo.


Dari pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram.


Menurut Kapolresta Sidoarjo, jika dikalkulasikan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 387 juta.


Dalam sejumlah kasus menonjol, Polisi mengungkap peredaran narkoba dengan berbagai modus, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung (COD). 


Para tersangka umumnya mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang masih dalam pengejaran (DPO).


Salah satu kasus terjadi pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan, di mana seorang tersangka berinisial AH diamankan di dalam rumahnya. 


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari seorang DPO untuk diedarkan di wilayah Sidoarjo.


Kasus lain pada 9-10 Maret 2026 mengungkap jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Sidoarjo. 


Mereka mengaku mendapat pasokan dari jaringan lain untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu.


Pengungkapan juga dilakukan pada 13 Maret 2026 di wilayah Tarik serta 26 Maret 2026 di kawasan Sarirogo, dengan modus serupa, yakni peredaran melalui sistem ranjau dan COD.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati.


“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya. (*)

Share:

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

 


 


Jakarta - Survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai tingginya kepuasan publik tersebut mencerminkan keberhasilan pengelolaan arus mudik, khususnya pada sektor transportasi jalan. Ia menegaskan bahwa respons masyarakat merupakan gambaran nyata kondisi di lapangan yang dirasakan langsung oleh para pemudik.


“Jawaban masyarakat ini sangat jujur dan bukan dibuat-buat. Terutama dirasakan oleh mereka yang mudik menggunakan kendaraan bermotor, baik pribadi maupun umum. Mudik tahun ini, baik arus mudik maupun arus balik, tergolong lancar,” ujarnya dalam wawancara di Jakarta, Selasa (8/4).


Menurutnya, kelancaran tersebut tidak lepas dari penerapan rekayasa lalu lintas yang tepat, seperti contraflow dan one way, yang diterapkan berdasarkan pemantauan volume kendaraan secara real time.


“Keputusan penerapan contraflow maupun one way dilakukan secara baik sehingga masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan lancar. Memang ada penumpukan di rest area bagi pemudik yang beristirahat, tetapi tidak mengganggu secara signifikan terhadap kelancaran perjalanan,” jelasnya.


Ia menambahkan, keberhasilan mudik tahun ini juga ditopang oleh koordinasi lintas sektor yang semakin solid antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, hingga dukungan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.


“Saya melihat koordinasi dan kolaborasi antar-stakeholder beberapa tahun terakhir sangat harmonis. Semua hadir dan aktif di lapangan, sehingga keputusan bisa diambil cepat dan berbasis data,” katanya.


Selain koordinasi, penggunaan teknologi juga dinilai memberikan kontribusi besar. Pemantauan melalui command center, analisis volume kendaraan, hingga pemanfaatan drone membantu aparat menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas secara lebih presisi.


Darmaningtyas juga menyoroti faktor pengalaman panjang penyelenggaraan mudik nasional sebagai kunci keberhasilan. Menurutnya, pembagian peran antara perencanaan oleh Kementerian Perhubungan dan pelaksanaan di lapangan oleh Polri berjalan efektif dan saling melengkapi.


“Pembagian tugas ini membuat pelaksanaan di lapangan lebih tegas dan cepat. Petugas tidak perlu lagi ragu dalam bertindak karena sudah ada perencanaan matang yang disusun bersama,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi pendekatan humanis petugas di lapangan dalam menghadapi kepadatan, khususnya di sekitar rest area.


“Polri tidak hanya menerapkan rekayasa lalu lintas, tetapi juga rekayasa kemanusiaan. Edukasi dan pendekatan persuasif membuat pemudik tetap tenang meski harus menunggu,” tuturnya.


Menurutnya, keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dapat dilihat dari dua indikator utama, yakni kelancaran lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya.


“Kalau ditanya indikator keberhasilan Operasi Ketupat, bagi saya ada dua: kelancaran lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan. Tahun ini keduanya tercapai dan itu patut diapresiasi,” tegasnya.


Meski demikian, ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan agar pengelolaan arus mudik dan balik ke depan semakin optimal.


“Ke depan perlu terobosan baru agar perjalanan mudik maupun arus balik bisa sama-sama semakin lancar dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share:

Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

  


Jakarta, 10 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri.


Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik. Hal ini diungkapkan Wakapolri saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri pada 9 April 2026 di Mabes Polri.


“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan. Juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK. Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda harus kita lakukan, karena ini bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis dapat memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” ujar Wakapolri.


“Kami sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri dalam memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan. Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M.


Secara nasional, penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik terus berkembang signifikan, dengan capaian sebagai berikut:

77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia;

25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian;

16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.


Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing, yang mencakup:

Mengharmonikan dan menyatukan berbagai model pemolisian;

Mampu memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan;

Adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial;

Dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional hingga global;

Mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design);

Menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual;

Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service;

Bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving;

Mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi;

Didukung oleh personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.


Sebagai implementasi nyata di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah melaksanakan langkah awal pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian.


Pada Selasa, 7 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan audiensi ke Universitas Borobudur guna membahas teknis pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur terkait penyelenggaraan pusat studi tersebut.


Audiensi diisi dengan diskusi teknis mengenai implementasi kerja sama, mencakup pertukaran data, riset ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas dan perangkat Posko, sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si., serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku penanggung jawab Pusat Studi Kepolisian Universitas Borobudur, beserta jajaran terkait.


Melalui pertemuan tersebut, juga disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus Universitas Borobudur yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama dalam mendukung kegiatan riset, kajian, dan pengabdian masyarakat.


Kolaborasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial, sebagai bagian dari Transformasi Polri.

Share:

Definition List

Unordered List

Support