This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 05 Maret 2026

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

 


 


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.


Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.


Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.


“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri


Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.


Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.


Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.


Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.

Share:

Rabu, 04 Maret 2026

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.


Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).


"Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan," kata Sigit.


Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.


"Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat," ucapnya.


Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.


Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.


"Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga," katanya.


Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu. 


"Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebagai bagian dari upaya kita untuk hadapi dinamika global yang ada," katanya.

Share:

Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

 



LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur melalui Polsek Tempursari bersama warga setempat gotong royong tangani dampak longsor di lokasi longsor jalur Kecamatan Tempursari menuju Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/3/26).


Dengan memasang ratusan bronjong dari sak berisi pasir, puluhan personel kepolisian bersama warga menutup longsoran akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.


Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya darurat untuk mencegah longsor susulan yang dapat memperparah kerusakan badan jalan.


Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, pemasangan bronjong dari sak berisi pasir dilakukan sebagai penahan sementara agar tanah tidak kembali longsor, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.


“Kami bersama warga melaksanakan kerja bakti memasang bronjong sebagai langkah penanganan darurat. Ini untuk memperkuat tebing dan menahan pergerakan tanah agar tidak terjadi longsor susulan,” ujar Iptu Sukirno.


Ia menjelaskan, akibat longsor tersebut, petugas memberlakukan sistem buka tutup di jalur Pronojiwo–Tempursari. 


Kendaraan roda empat masih dapat melintas secara bergantian dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan.


“Kami terapkan sistem buka tutup demi keselamatan pengguna jalan. Personel kami siagakan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kendaraan melintas secara bergantian,” tambahnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor di musim penghujan. 


Pengendara diminta mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas, serta tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.


Polres Lumajang Polda Jatim bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna penanganan lebih lanjut agar akses jalur penghubung antar kecamatan tersebut dapat kembali normal dan aman digunakan masyarakat.


Diketahui longsor yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) malam di ruas jalan Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari menyebabkan bahu jalan ambrol, sehingga sebagian badan jalan tergerus material tanah.


Berdasarkan data di lapangan, longsoran memiliki kedalaman sekitar 8 meter, dengan panjang kurang lebih 6 meter dan lebar sekitar 2 meter. 


Kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas warga yang melintasi jalur penghubung Tempursari–Pronojiwo. (*)

Share:

Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026


LAMONGAN - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Lamongan Polda Jatim memberikan perhatian serius terhadap perlintasan Kereta Api sebidang terutama tanpa palang pintu.


Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Rupatama Tathya Dharaka, Selasa (3/3). 


"Kami ingin ada peningkatan kesiapsiagaan, terutama menjelang lonjakan mobilitas Lebaran," AKP Made Jata.


Menurut AKP Made Jata, rakor lintas sektoral ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah kecelakaan saat arus mudik dalam Operasi  Ketupat Semeru 2026 yang merupakan operasi kemanusiaan.


Ia juga mengatakan, rakor tersebut menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.


"Dari hasil rakor ini, kami berharap menghasilkan langkah konkret demi keselamatan masyarakat," tegas AKP Made Jata.


Dikesempatan tersebut, Kadishub Lamongan, Dianto Heri Wibowo  yang mengikuti rakor  mengatakan sebanyak 50 perlintasan kereta api (KA) sebidang di Lamongan menjadi perhatian serius menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026


Menurutnya 50 titik perlintasan itu terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 palang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, dan 3 dikelola langsung oleh KAI.


"Secara keseluruhan, Lamongan memiliki 81 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 tanpa palang dijaga relawan, dan 19 sudah ditutup," ujar Dianto Heri Wibowo.


Sementara, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8) dalam rakor tersebut menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran. 


Sejumlah perjalanan tambahan itu melintas pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan tanpa penjagaan maksimal.


Untuk diketahui, dalam rakor yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan tersebut juga dihadiri Dishub Kabupaten Lamongan,perwakilan Kapolsek jajaran, Perwira Satlantas, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8), perwakilan Camat dan Kepala Desa sepanjang jalur rel, serta perwakilan Kasitrantib Satpol PP Lamongan.


Kolaborasi yang solid antar-stakeholder ini diharapkan akan menghasilkan langkah yang kuat dan berkelanjutan dalam membangun sinergitas demi keselamatan masyarakat.


Selain itu melalui rakor ini pula diharapkan kesiapan pengamanan perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Lamongan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman, nyaman, dan selamat. (*)

Share:

Polresta Sidoarjo Amankan Komplotan Pencurian Brankas Lintas Provinsi



SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan dan pencurian brankas. 


Pencurian tersebut terjadi di rumah salah seorang warga Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo,

pada 21 Oktober 2025 lalu.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menetapkan Enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. 


Dua pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim yakni T.S (36) asal Simalungun, Sumatera Utara, dan F.P (42) asal Lampung Tengah.


Sementara tiga pelaku lainnya, yakni A.B.R (40), A.W (32), dan M.J.A (28) saat ini menjalani penahanan di Polres Purwakarta Polda Jawa Barat atas perkara serupa. 


Sedangkan satu pelaku berinisial B.P.B (24) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


"Para pelaku diketahui merupakan sindikat lintas provinsi yang beraksi dari Sumatera hingga Pulau Jawa," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (4/3/2026).


Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki modus dengan mengetuk atau menekan bel rumah calon korban. 


Apabila ada penghuni yang keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat lain. Namun jika rumah dalam keadaan kosong, mereka langsung melakukan aksi pencurian.


"Pada hari kejadian, para pelaku masuk ke Perumahan Taman Pinang Indah dan menyasar beberapa rumah sebelum akhirnya menemukan rumah korban dalam kondisi kosong," lanjutnya.


Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk ke dalam rumah dan menggeledah setiap ruangan. 


Setelah menemukan brankas, para pelaku secara bersama-sama mengangkatnya ke dalam mobil Toyota Innova warna putih yang telah disiapkan. 


Mereka juga mengambil perangkat perekam CCTV untuk menghilangkan jejak.


Setelah itu, pelaku menutup kembali pintu rumah dan pagar, lalu melarikan diri keluar Sidoarjo melalui jalan tol menuju arah Jakarta dengan mengganti pelat nomor kendaraan menggunakan nomor palsu.


Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelum beraksi di Sidoarjo, para pelaku sempat melakukan pencurian di sejumlah daerah lain. 


Salah satu tersangka membeli senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi di wilayah Lampung sebagai alat pendukung aksi kejahatan.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru kaliber 6, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.


Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, terhadap tersangka T.S di rumah orang tuanya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 


Dari lokasi tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian brankas.


Selanjutnya, pada Kamis, 26 Februari 2026, petugas kembali menangkap tersangka F.P di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 


Dari tangan tersangka, Polisi menyita senjata api rakitan serta barang bukti lainnya.


Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi. 


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.


Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat. (*)

Share:

Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Segala Bentuk Premanisme


SURABAYA - Polda Jawa Timur ( Jatim) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan meresahkan masyarakat.


Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/3/26).


Kombes Pol Abast menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisne dalam bentuk apapun.


Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.


"Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku atas segala bentuk premanisme termasuk pemerasan dan pengancaman terlebih menggunakan senjata tajam.


Ia mengatakan setiap upaya intimidasi dengan rekayasa tuduhan pidana, apa lagi penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah perbuatan melawan hukum.


"Penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah bentuk kejahatan serius," ujar Kombes Abast.


Kombes Pol Abast menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.


"Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat," ujar Kombes Abast.


Kombes Pol J.Abast menegaskan bahwa setiap pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. 


Seperti diketahui, pernyataan dan komitmen tegas oleh Polda Jawa Timur telah dibuktikan dengan memproses hukum para pelaku premanisne.


Selain yang terjadi di Pasuruan, beberapa waktu lalu Polres Mojokerto yang merupakan jajaran Polda Jatim juga telah menangkap Tiga tersangka premanisme yang dilakukan oleh Debt Collector atau yang sering disebut Mata Elang (Matel).


Selain itu, Polres Jombang yang juga jajaran Polda Jatim telah menangkap tersangka penculikan yang berawal dari masalah hutang piutang di wilayah Kabupaten Bangkalan.


Dari beberapa kasus premanisme yang ditindaklanjuti dengan memproses hukum tersebut menyatakan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. (*)

Share:

Lemdiklat Polri Dorong Transformasi Pendidikan Digital Melalui LMS Presisi"

 

Dalam rangka menjawab tantangan era digitalisasi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri melaksanakan kegiatan Soft Launching Aplikasi Learning Management System (LMS) Presisi pada Selasa, 3 Maret 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakalemdiklat Polri, para Karo, Kasatdiklat, Ka LSP, Kabag, dan peserta workshop baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi menuju Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 


Soft launching ini merupakan tahap uji coba implementasi LMS Presisi sebagai platform pembelajaran terintegrasi yang menyatukan kurikulum, standar kompetensi, materi ajar, hingga evaluasi peserta didik secara digital. Aplikasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan Polri mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sekolah Pembentukan Perwira Polri (Setukpa), hingga Sekolah Polisi Negara (SPN), sehingga mutu pendidikan dapat terstandarisasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks. 


"Iya, Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan mutu anggota kepolisian sehingga dapat lebih adaptif dengan perkembangan tekhnologi saat ini dan masa depan" ujar Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol Achmad Kartiko. 


Aplikasi LMS Presisi ini merupakan hasil karya personel Subbag Teknologi di bawah pimpinan Karo Jianbang Brigjen Pol. Yusran Cahyo, dan AKBP Gunawan Wibisono S.Kom . SIK. MH. serta menjadi sumbangsih dari Alumni Akpol 2010 B Detasemen Rinaksa Sakalamandala sebagai bentuk dedikasi nyata bagi kemajuan pendidikan Polri. 


Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan aktif menggunakan, mengeksplorasi, serta memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan sistem sebelum peluncuran penuh. Kehadiran LMS Presisi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi wujud komitmen Lemdiklat Polri dalam mencetak SDM Polri yang unggul, profesional, dan modern guna memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 


"Komitmen kami tetap sama, mencetak SDM polri yang lebih unggul, profesional dan modern sehingga dapat lebih memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat, dan negara" Tutupnya.

Share:

Definition List

Unordered List

Support