This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 07 Februari 2026

Tragedi Sungai Sidowayah, Empat Bocah di Jambon Ponorogo Tewas Tenggelam, Kapolres Ponorogo Sambangi Keluarga Dan Berikan Santunan

  


Ponorogo – Tragedi memilukan terjadi di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo. Empat bocah tewas tenggelam di sungai kecil yang berada tak jauh dari rumah mereka, Jumat (6/2/2026) siang.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di sungai kecil kawasan RT 10 RW 03. Kepanikan warga pecah setelah terdengar teriakan minta tolong dari arah sungai.


Sejumlah warga langsung berlarian menuju lokasi. Empat anak ditemukan tenggelam dan dalam kondisi tak sadarkan diri.


Kapolsek Jambon AKP Purwadi Sekiantoro yang datang bersama tim Inavis Polres Ponorogo mengatakan, saksi bernama Andri yang saat itu berada di rumah mendengar teriakan dan segera mencari sumber suara. Di lokasi, ia melihat dua warga lain, Samuri dan Pairin, berusaha menyelamatkan para korban.


“Warga kemudian berdatangan membantu. Keempat anak berhasil dievakuasi dari sungai dan langsung dibawa ke rumah, lalu dilarikan ke Puskesmas Jambon,” kata AKP Purwadi kepada wartawan.


Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil. Setibanya di Puskesmas Jambon, keempat korban dinyatakan meninggal dunia.


Hasil pemeriksaan medis menyebutkan denyut nadi korban sudah tidak teraba. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh para korban.


Keempat korban diketahui bernama Sakila Lafatunissa (5), Muhammad Alwi Assegaf (5), Arlin Anatasya Elvita Saputri (6), dan Jihan Hasna Mufida (6). Seluruhnya merupakan warga Dukuh Sidowayah. Sebagian masih bersekolah di Kelompok Bermain, sementara satu korban duduk di bangku sekolah dasar.


Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan langsung melakukan pemakaman korban.


Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kepada keluarga korban.


“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Peristiwa ini menjadi pengingat agar lingkungan yang berpotensi membahayakan anak-anak mendapat perhatian serius,” ujar AKBP Andin.

Share:

Polsek Jenangan Laksanakan Patroli Presisi, Perkuat Harkamtibmas dan Pelayanan Masyarakat

 

Polsek Jenangan melaksanakan kegiatan Patroli Presisi dalam rangka menjaga harkamtibmas di wilayah hukumnya pada Sabtu, 7 Februari 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).


Patroli dialogis dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah wilayah, dimulai dari Mako Polsek Jenangan menuju Desa Jenangan, Desa Jimbe, Desa Plalangan, Desa Mrican, Kelurahan Setono, Kelurahan Singosaren, Desa Ngrupit, Desa Panjeng, Desa Pintu, dan kembali ke Mako Polsek Jenangan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Jenangan, yakni AIPTU Anton Nur, AIPTU Himawan, dan AIPDA Joko Tetuko, S.H.


Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pertokoan counter handphone di Desa Jenangan, masyarakat Kelurahan Setono, serta Gudang Bulog Ngrupit Jenangan. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik counter handphone agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks. Selain itu, patroli dialogis juga dilakukan dengan masyarakat untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan.


Petugas patroli turut menyambangi Gudang Bulog Ngrupit Jenangan dan memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan sekitar. Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, S.H. menyampaikan bahwa selama kegiatan patroli berlangsung situasi terpantau aman dan lancar. Polsek Jenangan siap melayani masyarakat selama 24 jam apabila terdapat keluhan, gangguan kamtibmas, maupun kejadian kriminalitas.

Share:

Cegah Tragedi Tenggelamnya Empat Anak Terulang, Polres Ponorogo Bangun Pagar Pembatas

 

PONOROGO – Tragedi tewasnya empat bocah akibat tenggelam di sungai Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, menjadi alarm keras bagi semua pihak. Tak ingin peristiwa memilukan itu terulang, Polres Ponorogo bergerak cepat dengan melakukan pendangkalan sungai pads lokasi kejadian dan pemasangan pagar pembatas di lokasi kejadian.


Langkah cepat tersebut dilakukan sehari setelah tragedi yang merenggut nyawa empat anak pada Jumat (6/2/2026). Polisi bersama pemerintah desa serta warga setempat turun langsung ke lokasi untuk menutup potensi bahaya yang selama ini luput dari perhatian.


Kapolsek Jambon AKP Purwadi Sekiantoro mengatakan, pendangkalan dan pemagaran dilakukan sebagai bentuk upaya preventif agar sungai tidak lagi menjadi ancaman, khususnya bagi anak-anak.


“Kami bersama masyarakat Dukuh Sidowayah melaksanakan kerja bakti pendangkalan sungai sekaligus memasang pagar pembatas di lokasi kejadian. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Purwadi, Sabtu (7/2/2026).


Selain melakukan penataan fisik lokasi, pihak kepolisian juga memberikan edukasi langsung kepada warga sekitar. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di area sungai.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif mengawasi putra-putrinya saat berada di sekitar sungai,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa tragedi Sidowayah harus menjadi pelajaran serius, tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Ponorogo.


“Kami berharap kejadian ini tidak pernah terulang. Tidak hanya di lokasi ini, tetapi juga di wilayah lain. Orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” kata AKBP Andin.


Seperti diketahui, empat bocah yang menjadi korban dalam tragedi tersebut masing-masing adalah Sakila Lafatunissa (5), Muhammad Alwi Assegaf (5), Arlin Anatasya Elvita Saputri (6), dan Jihan Hasna Mufida (6). Keempatnya meninggal dunia setelah tenggelam di sungai yang berada tak jauh dari permukiman warga.

Share:

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Jember Ramp Check dan Periksa Kesehatan Awak Bus

JEMBER - Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Timur memasuki hari ke - 6 pada Sabtu (7/2/26).


Pada Operasi Keselamatan Semeru ini, petugas fokus pada sosialisasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif terlebih pada armada angkutan umum.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata usai menggelar ramp chek dan pemeriksaan kesehatan awak bus di Jember kemarin, Jumat (6/2/26).


AKP Bagas mengatakan kegiatan ramp check kali ini menyasar Bus angkutan umum reguler dan  angkutan khusus Pariwisata terutama yang akan digunakan transportasi Harlah 1 Abad NU yang akan dilaksanakan di Kota Malang.


"Kami ingin memastikan angkutan umum dan pariwisata yang akan dipakai rombongan dalam rangka Harlah 1 Abad NU di Kota Malang ini laik jalan dan pengemudinya sehat serta bebas dari pengaruh narkoba maupun alkohol," ujar AKP Bagas.


Kasatlantas Polres Jember ini menerangkan, kegiatan ramp check dan pemeriksaan kesehatan para awak bus  tersebut demi untuk keselamatan bersama.


" Out put nya demi keselamatan bersama, baik pengemudi, penumpang dan pengguna jalan lainnya," tegas AKP Bagas.


Dalam kegiatan ramp check dan pemeriksaan kesehatan ini, Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) menggandeng Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember serta PT. Jasa Raharja. (*)

Share:

Kapolresta Malang Kota Pastikan Layanan Pengamanan Maksimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

 

    


MALANG KOTA – Wujud pelayanan dan pengamanan maksimal bagi masyarakat terus ditunjukkan Polresta Malang Kota Polda Jatim terutama pada pelaksanaan Mujahadah Kubro 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU).


Pada H-1 kegiatan Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana didampingi Kabag Ops Kompol Wiwin Rusli memimpin Tactical Floor Game (TFG) di Ballroom Sanika Satyawada, Jumat  (06/02/2026).


TFG diikuti perwakilan seluruh unsur pengamanan dan pelayanan untuk menyukseskan Mujahadah Kubro yang digelar Sabtu–Minggu (7–8/02/2026) di Stadion Gajayana Malang, sekaligus mengantisipasi kehadiran tamu VVIP Presiden RI Prabowo Subianto.


Melalui simulasi seluruh unsur memetakan tugas, jalur, dan skema pengamanan agar kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan kondusif, seiring meningkatnya standar pengamanan VVIP.


Kapolresta Malang Kota, menegaskan, TFG merupakan jantung perencanaan pengamanan, untuk pelaksanaan mulai H -1 kegiatan Mujahadah Kubro 1 Abad NU yang akan dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto.


“TFG untuk menyamakan langkah seluruh unsur agar pengamanan Mujahadah Kubro 1 Abad NU benar-benar maksimal," kata Kombes Putu Kholis usai pimpin TFG, Jumat (6/2/26).


Kombes Putu Kholis menegaskan, setiap potensi gangguan harus diantisipasi secara preventif dan preemtif, mulai dari sterilisasi lokasi, pengaturan jamaah, hingga skenario darurat.


Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli memaparkan skema teknis pengamanan yang dibahas dalam TFG, mulai dari drop zone, alur masuk-keluar jamaah, hingga penempatan tenda pengamanan dan kesehatan.


“Pola pengamanan dibagi terbuka dan tertutup, dengan penempatan personel di pintu masuk, patroli area, dan sterilisasi lokasi sebelum kegiatan,”ujarnya.


Dalam pengamanan Mujahadah Kubro, Polresta Malang Kota Polda Jatim menyiapkan 8 pos penjagaan di titik strategis. 


Tujuh pos berfungsi sebagai pos pengamanan, sementara satu pos pelayanan didirikan di pintu masuk Stadion Gajayana.


Pos tersebut berada di: depan Perpustakaan Kota Malang Jalan Ijen, Simpang Balapan, depan Kantor DPRD Kota Malang, Simpang Talun Jalan Kawi, pertigaan Jalan Bromo–Semeru, Pintu Timur Stadion Gajayana, dan depan MOG. 


Diberitakan sebelumnya, bahwa pengamanan 1 Abad NU Polresta Malang Kota siagakan 4.081 personel gabungan, tidak hanya berorientasi pada Presiden, tetapi juga pada kenyamanan jamaah dan masyarakat umum. (*)

Share:

Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai bagian integral dari strategi penguatan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas (Lalin) berbasis teknologi di wilayah Kota Semarang. 


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan potensi pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.


Pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi difokuskan pada empat titik strategis, yaitu di depan Simpang Lima Semarang, depan Lawang Sewu, depan Akademi Kepolisian (Akpol), serta di depan Satlantas Ungaran. 


Penentuan titik-titik tersebut didasarkan pada hasil analisa dan evaluasi secara komprehensif terhadap karakteristik lalu lintas, kepadatan arus kendaraan, serta potensi terjadinya pelanggaran yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.


Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penerapan ETLE berbasis drone merupakan langkah strategis Korlantas Polri dalam mengakselerasi transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan. 


"Pemanfaatan teknologi drone memungkinkan pelaksanaan pengawasan dilakukan secara luas, presisi, dan berkesinambungan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lapangan," ujarnya Jumat (6/2/26).


Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang diarahkan pada pelanggaran melawan arah.


Menurutnya pelanggaran melawan arah berdasarkan hasil evaluasi lapangan masih kerap terjadi dan memiliki tingkat risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi. 


"Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan frontal dengan konsekuensi fatal, khususnya pada ruas jalan perkotaan yang padat dan dinamis," terang Brigjen Pol Faizal.


Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan berkendara melawan arah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tata tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan. 


Berdasarkan ketentuan Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).


Setiap pelanggaran yang terekam melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya diproses melalui sistem ETLE nasional secara elektronik, tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan. 


"Mekanisme ini mencerminkan pelaksanaan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip presisi dan profesionalitas," pungkas Brigjen Pol Faizal.


Pelaksanaan kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi kali ini berada di bawah pengawasan dan pengendalian teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.


Mantan Wadir Lantas Polda Banten itu memastikan kesiapan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan perangkat drone, serta keabsahan dan validitas data hasil perekaman pelanggaran. 


Evaluasi dan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin kualitas penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kombes Pol Dwi Sumrahadi menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran melawan arah tidak hanya bertujuan memberikan efek jera.


Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut penindakan pelanggaran melawan arah juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. 


"Pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan secara beriringan guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," ujar Kombes Dwi Sumrahadi.


Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (*)

Share:

Jumat, 06 Februari 2026

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

 


Jakarta — Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan empat anak balita dan menetapkan 10 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan jual beli anak lintas daerah.


Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara yang melibatkan anak mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Identitas dan hak-hak korban dilindungi secara ketat, sementara proses hukum berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan, perlindungan, dan pemulihan.


“Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum, pada Jumat (6/2/2026).


Kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga saat menanyakan kondisi anak korban RZ yang selama ini dirawat oleh saksi CN. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, saksi CN bertemu dengan tersangka IG yang mengaku anak korban berada di Medan. Merasa janggal, saksi CN kemudian membawa tersangka IG ke Polsek Taman Sari untuk dilakukan klarifikasi.


“Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka IG mengakui telah menjual anak korban kepada pihak lain. Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp 17,5 juta, kemudian Rp 35 juta, hingga mencapai Rp 85 juta,” kata Arfan. Dalam jaringan tersebut, salah satu pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimum, Ditres PPA dan PPO, serta kepolisian setempat bergerak melakukan penyelamatan meski dihadapkan pada kendala geografis. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka serta menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya, yang kemudian dievakuasi dan dibawa ke Jakarta.


Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan pendekatan ramah anak dan sensitif gender, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM maupun reviktimisasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi fisik dan psikologis keempat anak dinyatakan baik dan sesuai dengan usia mereka, serta kini berada dalam pendampingan instansi sosial terkait.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan. Polisi juga mengingatkan bahwa pengangkatan anak wajib dilakukan secara resmi melalui lembaga berizin dan ditetapkan melalui penetapan pengadilan.


Diakhir,Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat call center 110 yang aktif 24 jam atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share:

Definition List

Unordered List

Support