Ponorogo – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ponorogo Polres Ponorogo melaksanakan Patroli Presisi kewilayahan pada Kamis (8/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk memonitor aktivitas masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), sekaligus pengamanan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ponorogo. Adapun rute patroli meliputi sejumlah jalan protokol dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sultan Agung, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Ponorogo menyasar objek vital, pertokoan, petugas parkir, serta area publik lainnya. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan Bank Mandiri, karyawan pertokoan, serta masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, kebakaran, dan gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi kerawanan atau kejadian seperti tindak kriminal, kebakaran, maupun kecelakaan lalu lintas ke Polsek Ponorogo melalui layanan Contact Center Polsek Ponorogo di nomor (0352) 481674.
Kapolsek Ponorogo AKP Catur Juli Hernawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Patroli Presisi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat aktivitas yang tinggi.
Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polsek Ponorogo terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.






0 komentar:
Posting Komentar