MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali melakukan penertiban terhadap dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.
Kali ini, penindakan dilakukan di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, informasi awal diterima dari warga yang resah dengan adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang berpindah-pindah lokasi.
“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026), namun diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Kamis (8/1).
Ia menjelaskan, petugas kembali melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga pada Selasa (6/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu pula, personel Polsek Sumberpucung kembali mendatangi lokasi sesuai laporan warga.
"Di tempat kejadian perkara, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian,"kata AKP Bambang.
Di lokasi lanjut AKP Bambang, Polisi hanya menemukan bekas-bekas sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran sarana tersebut.
Menurut AKP Bambang, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan kerap dilakukan secara berpindah-pindah.
“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” ungkapnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta aktif melaporkan apabila menemukan kembali praktik serupa.
Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di awal tahun 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang. (*)






0 komentar:
Posting Komentar