JAKARTA - Penguatan kolaborasi internasional Indonesia–Singapura dalam membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar narkoba melalui pertukaran intelijen, operasi bersama, dan pendekatan preventif berbasis soft power.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus perkuat peran strategisnya dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara dengan menjalin sinergi erat bersama Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura.
Saat audiensi antara Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dengan Direktur CNB Singapura Sebastian Tan beserta jajaran yang digelar pada Rabu (21/1/2026).
Pertemuan kedua negara ini untuk melacak aset dan menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan langsung dengan jaringan bandar narkoba internasional.
Komjen Suyudi menjelaskan, maksud dan tujuan audiensi ini adalah mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan sistem keuangan lintas negara untuk menyembunyikan hasil kejahatan.
“Kejahatan narkotika tidak bisa diputus hanya dengan menangkap pelaku, namun jauh lebih penting adalah memutus aliran uangnya. Karena itu, kerja sama pelacakan aset dan pertukaran intelijen keuangan menjadi kunci dalam melumpuhkan jaringan narkotika lintas negara,” tegas Komjen Suyudi.
Dalam pertemuan tersebut, BNN RI mengusulkan penguatan kerja sama melalui pertukaran informasi intelijen yang lebih cepat dan terintegrasi.
Skema ini diarahkan untuk mendeteksi pergerakan dana mencurigakan, penyamaran aset, hingga pola pencucian uang yang memanfaatkan sistem keuangan di luar negeri, khususnya di kawasan regional.
Komjen Suyudi menilai, kolaborasi ini akan memutus mata rantai kejahatan narkotika sebelum berkembang menjadi jaringan yang lebih luas.
Sejalan dengan itu, CNB Singapura mendorong kerja sama yang lebih operasional melalui pelaksanaan operasi bersama (joint operation), difokuskan pada penanganan kasus TPPU yang berkaitan langsung dengan bandar narkoba yang memindahkan atau menyimpan aset hasil kejahatan di Singapura.
Pihak CNB juga mengungkapkan tantangan yang kerap muncul ketika tindak pidana asal terjadi di negara lain, sehingga proses penelusuran dan penindakan pencucian uang membutuhkan dukungan konkret dari negara asal, termasuk pembuktian dan data aliran dana lintas yurisdiksi.
Menjawab tantangan itu, BNN RI menyatakan kesiapan memperkuat soliditas melalui dukungan data, koordinasi penyidikan, serta peningkatan kapasitas bersama.
“Hasil yang ingin kami capai adalah terbentuknya mekanisme kolaborasi yang nyata, mulai dari pertukaran data, peningkatan kapasitas personel, hingga pelaksanaan operasi bersama agar bandar narkoba benar-benar kehilangan ruang aman untuk menyimpan aset hasil kejahatannya,” ujarnya.
Audiensi menyoroti tantangan keamanan perbatasan laut, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura. Mengingat modus penyelundupan melalui ship-to-ship transfer di perairan perbatasan (OPL) serta jalur feri penumpang dengan metode body strapping masih menjadi perhatian serius.
Kedua pihak sepakat bahwa pengawasan terintegrasi dan koordinasi lintas negara menjadi kebutuhan mutlak di jalur perairan internasional tidak dimanfaatkan sebagai koridor aman peredaran narkoba.
Dari sisi pencegahan, Indonesia mengedepankan pendekatan soft power melalui Program ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak).
Komjen Suyudi menilai bahwa BNN menilai Singapura memiliki praktik terbaik dalam pendidikan preventif dan membuka peluang pertukaran pengalaman, khususnya dalam pengembangan kurikulum pencegahan narkoba.
Komjen Suyudi menegaskan bahwa hasil dari audiensi ini bukan hanya penguatan penindakan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang tangguh terhadap narkoba.
“Sinergi ini kami harapkan mampu melahirkan langkah solutif, preventif, dan berkelanjutan, sehingga Indonesia dan Singapura dapat bersama-sama menjaga kawasan dari ancaman narkotika internasional,” pungkasnya.







0 komentar:
Posting Komentar