Ponorogo, 01 Desember 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di area pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai wujud pelayanan humanis kepada masyarakat yang tengah melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas menyapa masyarakat dengan ramah sambil memberikan edukasi mengenai prosedur penerbitan SIM, persyaratan administrasi, serta pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, S.Kom., M.M.S.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang lebih dekat dan informatif kepada masyarakat.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses dan pentingnya memiliki SIM yang sah. Dengan edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dan sadar akan keselamatan berlalu lintas,” terang AKP Dewo Wishnu.
Kegiatan Polantas Menyapa di pelayanan SIM ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban berkendara serta mempererat hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat.






0 komentar:
Posting Komentar