Selasa, 21 Oktober 2025

Cegah Tindak Kejahatan Polres Blitar Laksanakan Operasi Sikat Semeru 2025

BLITAR - Polres Blitar Polda Jawa Timur memaksimalkan operasi dengan sasaran di seluruh titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan yang meresahkan warga masyarakat.

Kabag Operasi Polres Blitar Kompol Siswanto mengatakan Polres Blitar telah menggelar Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025 dengan fokus untuk menekan tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Kami lakukan Latpraops Sikat Semeru 2025 ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi, strategi, dan pola tindak antarsatuan tugas (Satgas) dalam pelaksanaan operasi di lapangan," kata Kompol Siswanto, Selasa (21/10).

Ia menjelaskan, untuk kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 tersebut akan digelar 12 hari mulai 22 Oktober hingga 02 November 2025.

Dalam Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Polres Blitar membagi tugas dalam empat satuan tugas utama yaitu Satuan Tugas Bantuan Operasional ( Satgas Banops), Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Tindak, dan Satgas Lidik Polres Blitar Polda Jatim.

"Total personel yang dilibatkan sebanyak 65 anggota," kata Kompol Siswanto.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditekankan tentang pentingnya sinergitas antar fungsi untuk mengidentifikasi, mencegah, serta menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Sasaran operasi meliputi orang, barang, lokasi, dan benda yang berpotensi menjadi objek tindak kriminal,"terangnya.

Ia berharap, seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.

Sebelumnya, Polres Blitar Polda Jatim juga intensif untuk berkomunikasi dengan satuan tugas di tingkat desa, termasuk dengan memberikan bantuan sarana kontak berupa Handy Talky (HT) kepada pos kamling di dua wilayah, yakni Desa Sragi, Kecamatan Talun dan Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. (*)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support