Kamis, 16 Maret 2023

Polsek Siman Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan


Ponorogo, Jajaran Polsek Siman kembali Menggelar Jumat Curhat Bertajuk Ngopi Bareng dengan Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda pada Jumat (17/03/2023).Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melaporkan masalah keamanan yang terjadi di lingkungannya.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, SH. Dalam sambutannya, beliau memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Siman yang baru dan memohon doa untuk bisa menjalankan tugas dengan baik agar keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Siman semakin terjamin.


Selain itu, Kapolsek Siman juga mengucapkan terima kasih kepada para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda yang telah hadir dalam kegiatan Jumat Curhat pada hari itu. Kegiatan ini adalah program Kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Siman juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap banjir dan luapan air sungai yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Siman, terutama di musim penghujan seperti saat ini. Selain itu, beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menyalakan petasan dan balon udara menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Hal ini untuk mencegah terjadinya korban seperti kasus letusan petasan di Ponggok, Blitar, dan Malang.


Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, tokoh masyarakat, Bapak Sutarjo mengajukan pertanyaan mengenai cara penyelesaian permasalahan di desa dan bagaimana menciptakan rasa aman di lingkungan atau desa. Kapolsek Siman menjawab bahwa kedatangan Polsek Siman bukan hanya untuk bersilahturahmi, namun juga untuk melaksanakan program Safari Kamtibmas yang dikemas dalam Jumat Curhat. Dengan saling kenal antara polisi dan masyarakat, maka komunikasi yang baik akan terjalin sehingga kerjasama dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif bisa terwujud. Apabila terjadi permasalahan, masyarakat dapat segera menghubungi Kapolsek Siman atau anggota Bhabinkamtibmas Ronosentanan. Penyelesaian permasalahan tidak harus selalu melalui jalur hukum, tetapi bisa juga melalui restorasi justice dengan melibatkan tokoh desa setempat.


Kapolsek Siman juga mengingatkan bahwa kasus kriminalitas akan semakin meningkat menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan keterlibatannya dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, seperti dengan mengaktifkan pos kamling sebagai salah satu sistem kemanan lingkungan. 


 Tokoh Pemuda Sdr. Wardoyo mengajukan pertanyaan Saat di jalan banyak didapati anak anak muda yg mengunakan sepeda motor dengan Knalpot tidak sesuai spek pabrikan atau knalpot brong, sehingga menimbulkan bising apalagi saat masuk di perkampungan, bagaimana menyikapi hal tersebut ? Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, SH, menegaskan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di masyarakat. Hal ini disampaikan menanggapi banyaknya anak muda yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spek pabrikan dan menimbulkan bising saat melintas di perkampungan Menurut Kapolsek Siman, banyak anak muda yang terjaring razia balap liar adalah pengguna knalpot brong. Pimpinan telah memberikan petunjuk agar penindakan dilakukan secara tegas sesuai dengan aturan yang ada, baik dengan surat tilang maupun dengan teguran.Kapolsek Siman juga berharap agar warga Ronosentanan dapat menyampaikan kepada tetangga atau anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong demi menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak.


 Mengakhiri kegiatan ini Kapolsek Siman juga menjawab pertanyaan tokoh agama Bp. Sutarni mengenai prosedur ijin melaksanakan kegiatan keagamaan Pengajian. Menurut Juklak Kapori No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat, terdapat klasifikasi kegiatan yang memerlukan Surat Ijin dan cukup Surat Pemberitahuan saja. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak, serta kelancaran kegiatan harus didukung dengan persiapan pengamanan. Dalam penerbitan ijin, pihak kepolisian akan mempertimbangkan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana pengamanan. Jadi, jika hanya kegiatan Pengajian saja, cukup mengajukan Pemberitahuan kepada Polsek Siman.(M$)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support