Minggu, 16 Mei 2021

Polsek Sawoo Getol Sosialisasikan Larangan Menerbangkan Balon Udara Dan Petasan

 


Sawoo, Larangan menerbangkan balon udara dan merakit petasan getol disosialisasikan oleh anggota Polsek Sawoo kepada masyarakat. Pasalnya, kegiatan menerbangkan balon udara dan merakit petasan sudah banyak memakan korban baik materi maupun jiwa.


"Selain sudah banyak memakan korban, menerbangkan balon udara tanpa kendali dan juga merakit petasan melanggar perundang-undangan. Untuk tahun ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga bentuk pelanggaran dengan membuat atau menerbangkan balon udara serta merakit petasan dapat menurun", ucap Kanit Binmas Polsek Sawoo Aiptu Subandi saat berkunjung di rumah salah satu warga Minggu, 16/5/2021.


"Kalau di wilayah kecamatan Sawoo insya Allah kegiatan masyarakat menerbangkan balon maupun merakit petasan bisa dikendalikan ya, karena kami bekerja sama dengan para tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk himbauan ini dapat 'nyampai' ke masyarakat, khususnya anak muda", tambahnya. (rb)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support