Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sambit melaksanakan Patroli Harkamtibmas dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 19 Februari 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Sambit. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya antisipasi pelanggaran, tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), serta kecelakaan lalu lintas.
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah desa, meliputi Desa Bulu, Desa Sambit, Desa Maguwan, Desa Nglewan, Desa Bedingin, Desa Bancangan, dan Desa Campurejo. Adapun sasaran patroli meliputi pertokoan dan pasar, jalur rawan kecelakaan lalu lintas, pemukiman penduduk, perbankan dan gerai ATM, serta SPBU.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melaksanakan patroli dialogis di kawasan pertokoan dan SPBU dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas setempat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalur rawan kecelakaan guna meminimalisir terjadinya laka lantas maupun potensi kejahatan lainnya.
Petugas patroli juga menyambangi pemukiman penduduk serta Kantor Bank BRI Unit Sambit untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, termasuk mengajak masyarakat menjauhi praktik judi online dan aktivitas kriminal lainnya. Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sambit terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.






0 komentar:
Posting Komentar