Polsek Jenangan, Polres Ponorogo melaksanakan patroli Presisi pada hari Senin, 9 Februari 2026, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor yang dikenal sebagai tindak kejahatan 3C.
Patroli yang dipimpin oleh personel Polsek Jenangan, yakni Aiptu Hari Budi, Aiptu Wakhid Aji, dan Aiptu Fahrudin, menyusuri rute mulai dari Mako Polsek Jenangan melalui Desa Jenangan, Desa Jimbe, Desa Plalangan, Kelurahan Setono, Kelurahan Singosaren, Desa Mrican, Desa Pintu, hingga Desa Panjeng dan kembali ke mako. Sasaran kegiatan ini meliputi perbankan, jalan raya, dan pemukiman warga yang berpotensi menjadi lokasi pelaku tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan petugas keamanan di objek vital seperti perbankan dan satpam, serta dengan pengguna jalan dan masyarakat umum untuk menyampaikan himbauan kamtibmas. Petugas juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan waspada terhadap modus penipuan online, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna antisipasi gangguan kamtibmas.
Sepanjang kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Jenangan tercatat aman dan lancar tanpa kejadian gangguan kamtibmas yang signifikan. Polsek Jenangan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, siap melayani masyarakat 24 jam apabila ada keluhan, gangguan kamtibmas, atau kejadian tindak pidana yang membutuhkan bantuan kepolisian.






0 komentar:
Posting Komentar