Selasa, 03 Februari 2026

Polres Ponorogo Evakuasi Dua ODGJ Dari Pasungan, Kirim Ke RSJ Menur Surabaya

 


 PONOROGO, Jatimsatu – Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur mengevakuasi dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya hidup dalam pasungan di wilayah Kecamatan Jambon untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Selasa (3/2/2026).


Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono, S.E., M.M., didampingi Kasat Binmas Polres Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri, S.Ag. Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, serta pemerintah desa setempat, sehingga evakuasi berjalan aman dan lancar.


Kompol Edi Suyono menjelaskan, dua ODGJ yang dievakuasi masing-masing bernama Suhananto, lahir di Ponorogo 27 April 1985, warga Dukuh Janti RT 01 RW 01 Desa Sendang, Kecamatan Jambon, yang telah dipasung sejak sekitar tahun 2015. 


Satu lainnya adalah Majid, lahir di Ponorogo 19 Juni 1983, warga Dukuh Pondok RT 01 RW 03 Desa Sendang, Kecamatan Jambon, yang dipasung sejak sekitar tahun 2017.


“Kedua ODGJ tersebut dilakukan evakuasi untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan di RSJ Menur Surabaya,” tegas Kompol Edi.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo berharap agar kedua pasien memperoleh penanganan medis yang optimal sehingga kondisi kesehatan mereka dapat membaik dan meringankan beban keluarga.


“Kami juga terus menginstruksikan jajaran untuk mencari dan mendata keberadaan ODGJ lain yang membutuhkan bantuan, agar bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak,” pungkas Kapolres AKBP Andin.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support