This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 01 September 2025

Bersama Driver Ojol, Polres Ponorogo Bahu Membahu Jaga Kamtibmas

 


 Ponorogo - Kebersamaan Polres Ponorogo dengan para driver ojek online (ojol) dan Senkom terlihat nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Ponorogo.

Pantauan di sejumlah pos polisi, Senin (1/9/2025), mereka tampak bahu membahu menjaga keamanan Kota Reog dalam suasana kekeluargaan.

Setiawan, salah satu driver ojol, menyebut komunikasi dan sinergi antara komunitas ojol dengan Polres Ponorogo hingga Pemkab Ponorogo berjalan baik.

"Kita juga mempunyai kewajiban menjaga Ponorogo tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan kolaborasi ini penting sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas. "Tentu kita berharap Ponorogo dalam keadaan damai dan kondusif,"pungkasnya.

Share:

Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Gelar Patroli Gabungan Pastikan Kondusifitas Pascaaksi Demo

  

KOTA KEDIRI - Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Kodim 0809 Kediri melaksanakan patroli gabungan untuk memastikan keamanan wilayah, Minggu (31/8/2025).

Patroli gabungan ini menyasar di ruas jalanan yang ada di wilayah Kota Kediri dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim bersama Dandim 0809 Kediri Letkol INF Ragil Jaka Utama.

Kapolres Kediri Kota juga meninjau beberapa bangunan rusak akibat aksi demo tersebut diantaranya Pos Polisi Semampir, Mako Polsek Kediri Kota, Mako Satlantas Polres Kediri Kota hingga Gedung DPRD Kota Kediri. 

Sementara titik fasilitas yang rusak dan dibakar massa hingga saat ini masih terus dilakukan pendataan. 

"Kami patroli dengan Pak Dandim untuk memastikan perekonomian di Kota Kediri tetap berjalan dan memastikan keamanan akan tetap kita jaga untuk memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Kapolres Kediri Kota mengajak kepada masyarakat agar turut menjaga kampungnya masing-masing.

"Hari ini kita patroli, malam pun juga patroli bersama Brimob, TNI untuk mengimbau masyarakat," ucapnya.

Pihaknya juga akan melakukan penindakan tegas dan terukur, namun humanis kepada masyarakat apabila ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin melaksanakan aksi yang sama.

Tindakan tersebut dilakukan untuk mengamankan masyarakat lain yang berada di sekitar. 

"Kami tidak ingin masyarakat yang ingin melaksanakan usaha dan liburan terganggu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkas Kapolres Kediri Kota. (*)

Share:

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

 


 Jakarta – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.

Share:

Definition List

Unordered List

Support