Ponorogo – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum polsek sampung, jajaran polsek sampung, polres ponorogo, polda jatim menggelar razia cipta kondisi (cipkon) pada jumat malam (16/5/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 21.30 wib di depan mapolsek sampung.
Razia dipimpin langsung oleh kapolsek sampung, akp agus suprianto, s.h., dengan melibatkan tujuh personel gabungan dari unit sabhara, reskrim, dan intel. Kegiatan ini menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak, knalpot brong, serta peredaran minuman keras.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa 10 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat. Hasilnya, petugas memberikan teguran simpatik kepada lima pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm, serta dua pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sementara itu, untuk sasaran utama seperti senjata tajam, handak, miras, knalpot brong, maupun aksi premanisme, tidak ditemukan pelanggaran.
Kapolsek sampung akp agus suprianto, s.h. menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan acak guna mencegah munculnya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan, termasuk premanisme.
Alhamdulillah, kegiatan malam ini berjalan tertib, lancar, dan situasi wilayah hukum polsek sampung tetap kondusif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman dengan hadirnya aparat kepolisian di lapangan.
(Humas)
0 komentar:
Posting Komentar