This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 28 Maret 2023

Polres Ponorogo Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Perang Sarung

featured image

PONOROGO - Polres Ponorogo berkomitmen untuk melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan.




Operasi cipta kondisi ini dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) saat jelang Sahur hingga Salat Subuh.




"Ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya perang sarung diwilayah Kabupaten Ponorogo," kata Pa Siaga Ipda Dwi Ari, Selasa dini hari (28/03/2023).




Dari hasil operasi cipta kondisi ini, dijelaskan Ipda Dwi petugas menemukan sejumlah remaja yang berkumpul disejumlah lokasi.





"Sekumpulan remaja itu lengkap dengan sarung yang dimodifikasi. Kuat dugaan kami akan terjadi perang sarung, maka dengan tegas kami bubarkan," jelasnya






Secara terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. menuturkan bahwa





beberapa waktu lalu ramai bereder di media sosial video aksi perang sarung yang meresahkan warga terjadi di Alun-Alun Kota Ponorogo, Jawa Timur.





Dalam video itu, sejumlah remaja terlihat saling serang dengan menggunakan sarung yang diikat di bagian ujungnya.





"Nah atas dasar keresahan warga inilah kami dari Polres Ponorogo bertindak melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan menggelar operasi cipta kondisi saat jelang Sahur hingga Salat Subuh," ucap Kapolres






Terkahir Kapolres mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga kamtibmas di Kota Reog ini aman dan kondusif.





"Segera Informasi kepada kepolisian jika mengetahui ada kegiatan yang mengarah pada aksi kriminal. kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama sama Polri Ciptakan Ponorogo aman, nyaman dan damai," pungkasnya





(Humas)



Share:

Wakapolres Ponorogo Hadiri Rapat Paripurna DPRP Ponorogo

featured image

PONOROGO - Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani, S.H., M.H., M.M. menghadiri rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Ponorogo, Senin (27/03/2023).





Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Ponorogo lantai tiga yang dibuka oleh Ketua DPRD Sunarto.





Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Wakil Pimpinan DPRD Ponorogo, Para Anggota Dewan, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Sekwan DPRD serta undangan lainnya.




Perlu diketahui bersama bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna tersebut tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2022 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo.




(Humas)



Share:

Polsek Jenangan Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Sembako Kepada Penyandang Difabel

featured image
PONOROGO - Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sampai saat ini masih terus dilakukan oleh Polsek Jenangan Polres Ponorogo Polda Jatim.

Kali ini, bantuan sosial berupa sembako diberikan kepada masyarakat penyandang Difabel yang ada diwilayah Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.

"Salah satunya adalah Slamet warga dukuh Krajan Rt 04 Rw 02 Desa Jenangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo," Kata Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo, Selasa (28/03/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, Slamet merupakan penyandang Difabel, matanya buta atau tidak bisa melihat sejak kecil karena sakit.

Saat ini slamet hidup seorang diri, untuk menopang kehidupan sehari hari dia bekerja sebagai tukang pijat panggilan.

"Atas dasar kepedulian terhadap sesama inilah kegiatan bansos Polsek Jenangan ini dapat kita laksanakan," jelasnya

Terpenting, lanjut Kapolsek bahwa dalam Baksos ini adalah terjalinnya silahturaohmi antara warga dengan Polri agar terjalin komunikasi yang lebih baik lagi.

"Semoga sedikit bantuan sembako tersebut bisa sedikit membantu Pak Slamet untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari hari," tutup Kapolsek Jenangan Iptu Amrih Widodo

Sementara itu Slamet mengaku sangat senang atas kedatangan dan kepedulian dari petugas kepolisian yang mau datang kerumahnya.

"Terima kasih kepada Kepolisian Jenangan, Allah yang akan membalas kebaikan panjengan (anda). Semoga berkah," ucapnya

(Humas)
Share:

Senin, 27 Maret 2023

Ditpolairud Polda Jatim Patroli Perairan Dengan Program BOS di Bulan Ramadhan




SURABAYA -  Sekali merengkuh dayung, dua pulau terlampaui. Barangkali seperti itulah apa yang dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Jatim melalui Subdit Patroli di bulan Ramadhan kali ini.

Menyisir perairan Surabaya (APTS) dan Gresik (APBS), kapal patroli Polisi Kp. X-1012 milik Ditpolairud Polda Jatim beserta 4 orang Crew Kapal yang sedang melaksanakan Patroli Harkamtibmas itu bukan hanya semata berpatroli.

Namun patroli rutin yang dilaksanakan oleh Direktorat Polairud Polda Jatim dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas di wilayah perairan itu juga dalam rangka melaksanakan B.O.S ( buka on the ship).

Buka On the Ship ( BOS) ini adalah kegiatan terobosan inovatif kreatif Ditpolairud Polda Jatim, yang mana petugas Ditpolairud mengajak para pengguna jasa perairan untuk melaksanakan kegiatan ibadah dan berbuka puasa bersama meskipun itu di atas kapal. 

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, S.H., S.I.K melalui Kasubdit Patroli AKBP Budi Sulistyo mengatakan, bahwa pelaksanaan patroli rutin perairan di bulan Ramadhan kali ini, Ditpolairud Polda Jatim juga melakukan pendekatan kepada warga pengguna jasa perairan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas.

“Salah satu cara kami ya dengan mengajak pengguna jasa perairan untuk berbuka puasa bersama dan sholat berjamaah meskipun di atas kapal,”ujar AKBP Budi, kemarin Senin (27/3).

Ia menambahkan, Patroli perairan yang rutin dilaksanakan itu dalam rangka mewujudkan kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat termasuk di wilayah perairan untuk memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan.

Sedangkan pelaksanaan B.O.S ini kata AKBP Budi adalah upaya Polri dalam hal ini Ditpolairud Polda jatim hadir di tengah masyarakat untuk mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah perairan dalam memelihara Kamtibmas.

“Saat ini kan bulan puasa Ramadhan, jadi upaya pendekatan kami dengan cara melaksanakan BOS ini,”ujar AKBP Budi.

AKBP Budi menambahkan dengan dilakukannya patroli Harkamtibmas sebagai wujud pelayanan Kepolisian perairan terhadap seluruh masyarakat pengguna jasa perairan, diharapkan masyarakat perairan merasa terlindungi.

“Dengan hadirnya Polisi diharapkan masyarakat pengguna jasa perairan terhindar dari kejahatan pencurian diatas kapal dan mencegah terjadinya kriminalitas, seperti perompakan serta gangguan Kamtibmas lainnya,”pungkas AKBP Budi. (*)
Share:

Polres Jember Berhasil Ungkap Penjualan Oli dan Sparepart Motor Palsu



JEMBER - Bagi masyasrakat Jember yang hendak melakukan ganti oli dan juga melakukan service motornya, agar lebih berhati-hati dan lebih teliti. 

Hal ini setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember, berhasil membongkar penjualan oli berbagai merek ternama dan sparepart (onderdil) motor di salah satu toko penjualan onderdil dan oli di kawasan Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe Jember.

Kapolres Jember AKBP. Hery Kurniawan SIK. SH, mengatakan terbongkarnya jual beli oli dan sparepart palsu ini, setelah PD salah satu pemilik bengkel membeli bahan-bahan kebutuhan bengkel di toko tersebut.

Namun saat sampai dirumah, ia merasa curiga dengan kemasan beberapa oli ternama yang baru dibelinya dan mencoba membandingkan dengan stok oli yang ada di bengkelnya.

Setelah di cek, ternyata memang ada yang berbeda dari kemasan yang dibelinya dengan stok oli di bengkel milik PD.

“Lalu saudara PD melaporkan temuan ini ke Mapolres Jember, dan kami terjukan tim untuk melakukan penyelidikan atas laporan warga masyarakat tersebut,”kata AKBP Hery Selasa (28/3).

Kapolres Jember mengaku jika oli dengan merek ternama dan sparepart sepeda motor yang diduga palsu, sulit terdeteksi jika tidak ada yang lapor.

Menurutnya selain kemasan yang mirip dengan aslinya, rasa cuek dan pasrah bongkokan (pasrah total) masyarakat terhadap bengkel saat mengganti oli, juga menjadi tidak terdeteksinya keberadaan oli palsu maupun sparepart palsu tersebut.

“Sekilas, kemasan oli palsu sama persis dengan aslinya, biasanya yang membedakan adalah dari sisi tutup oli, label dan juga model botol serta komposisi takaran,”kata AKBP Hery.

Untuk oli palsu, lanjut AKBP Hery tutupnya tidak secerah tutup yang asli, kalau label, ada yang sama persis dengan aslinya, hanya pada kecerahan warna maupun model, begitu juga dengan botol kemasan dan komposisi takarannya.

Kapolres Jember ini juga menjelaskan, untuk oli dengan merek Yamalube,  ada dua perbedaan dari kemasan yang asli dengan yang palsu.

Dimana untuk yang asli, label lebih cerah dengan ada campuran warna metalik, sedangkan untuk yang palsu tidak ada.

Dari sisi botol kemasan, Yamalube asli botolnya biasa dengan warna orange, namun untuk yang palsu kemasan botol ada warna metaliknya dan lebih cerah.

Begitu juga dengan oli dengan merek Federal, kemasan sama persis antara yang asli dan yang palsu, namun kecerahan warna pada label dan tutup botol ada perbedaan, begitu juga dengan oli merek MPX Honda.

“Oli asli, takaran syntetic nya berbeda, sehingga berpengaruh pada kemampuan mesin, jika menggunakan oli asli mesin bisa bertahan 3 sampai 4 bulan dengan jarak tempuh 5 ribuan kilometer, untuk oli palsu hanya bertahan 2 minggu saja atau dengan jarak tempuh hanya kisaran 1000 kilo meter, tentu kalau dibiarkan, bisa merusak mesin itu sendiri,” jelasnya.

Atas perbuatan ini, Polisi menjerat pemilik toko dengan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1, subsider pasal 62 ayat 1 Jo pasal 9 Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dagang dan geografis sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta kerja, serta pasal 57 ayat 2 Jo pasal 113 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang pedagangan.

“Untuk UU nomor 62 tentang perlindungan konsumen, ancamannya 4 tahun penjara, untuk UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dagang dan geografis atau tentang UU Cipta kerja, ancamanya 7 tahun penjara, sedangkan untuk pasal 57 ayat 2 Jo pasal 113 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang pedagangan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres Jember.

Sedangkan dari pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa botol oli palsu berbagai merek, diantaranya, merek Federal Oil, MPX, Yamalube, Castrol, Evalube dan Deltalube. Begitu juga dengan sparepart yang diindikasi palsu, diantaranya Kampas Rem berbagai merek, Ban Dalam, Ban Luar, Cool Boster, Master Rem, Rantai, Fanbelt, Gear seat, Dop Lampu dan beberapa onderdil lainnya. (*)
Share:

Patroli Sahur Polres Lamongan Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Asal Grobogan



LAMONGAN - Dalam operasi Cipta Kondisi Operasi Pekat Semeru 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di wilayah hukum setempat, Polres Lamongan berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman keras (miras).

Miras jenis arak yang diangkut menggunakan mobil pikap tersebut diketahui dikirim dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sekitar pukul 02.30 sampai dengan 03.10 WIB, Senin (27/3/2023).

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, pengungkapan pengiriman miras tersebut saat petugas melaksanakan patroli sahur.

“Iya, polisi menggagalkan pengiriman ratusan liter miras dari Grobokan Jawa Tengah, saat menggelar kring serse melalui patroli sahur,” ujar Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (27/3/2023).

Ipda Anton menjelaskan, bermula saat Kanit Reskrim beserta Kanit Samapta Aiptu Siswanto dan anggota piket jaga Polsek Glagah Aipda Edy serta Aipda Haris menjalankan kring serse melalui patroli sahur sekira pukul 02.30 WIB sampai dengan pukul 03.10 WIB.

Saat menjalankan kring serse itu,kata Ipda Anton, para petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya mobil pikap Suzuki Carry warna hitam bernopol B-4967-BAW, yang berhenti secara mencurigakan di pinggir jalan PUK Jalan Raya Soko menuju Gresik, tepatnya di depan warung W 49 Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, Lamongan.

Atas informasi yang diterima, akhirnya petugas segera mengecek ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan pikap dengan muatan 20 sak arak di lokasi.

“Per sak itu berisi 25 botol yang tiap botolnya berisi 1.500 ml. Selanjutnya ada tiga orang dan sejumlah barang bukti yang diamankan ke Polsek Glagah,” terang Ipda Anton.

Ketiga orang yang diamankan ke Polsek untuk dimintai keterangan itu adalah AD (36),warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah, NAS (28) dan CM (24), yang sama-sama warga Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah.

Diungkapkan Ipda Anton, mereka juga mengaku telah mendapatkan miras jenis arak tersebut dari pria bernama D (35) yang juga berasal dari Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

“Ratusan liter arak itu dikirim lewat jalan darat menuju Gresik yang rencananya akan dijual ke seorang perempuan dengan harga Rp50 ribu per botol. Sehingga totalnya Rp25 juta. Akan tetapi sebelum transaksi mereka telah diamankan oleh petugas ke Polsek Glagah,” papar Ipda Anton.

Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Anton menegaskan jika kasus ini dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Lamongan.

“Semua ini dilakukuan atas dasar Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, Pasal 31 (2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol,” pungkas Ipda Anton. (*)
Share:

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 47 Kasus Periode Januari - Maret 2023

featured image
Bangkalan - Pengungkapan sejumlah kasus terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Bangkalan pada tahun 2023 ini.

Ada 47 kasus kriminalitas yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan selama Trimester pertama di tahun 2023.

Dari 47 Kasus tersebut yakni Curanmor, curas, curat, curbis, perlindungan anak, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, tipu gelap, penganiayaan, penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam, Polres Bangkalan menahan 58 tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers ungkap kasus kriminal, narkotika, dan miras selama kurun waktu Januari hingga Maret 2023, Jumat (24/3) pekan lalu.

Pengungkapan tersebut termasuk kasus perlindungan anak yakni mengungkap kasus pengeroyokan seorang santri hingga tewas di Desa Campor, Kecamatan Geger.

"Polres Bangkalan sebelumnya telah menahan 9 tersangka, dengan 4 diantaranya dibawah umur, saat ini berkembang dengan penambahan 2 tersangka lagi dan akan dilakukan penahanan terhadap 2 tersangka baru tersebut," beber AKBP Wiwit dihadapan awak media.

Untuk jenis narkotika dan obat obatan terlarang lainnya, selama Trimester pertama tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 54 tersangka dari 38 kasus yang berhasil diungkap.

"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satrenarkoba Polres Bangkalan yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram. Ganja seberat 2,40 gram dan 5 batang. ada 18 pengedar dan 36 orang pemakai," lanjut AKBP Wiwit.

Tak hanya narkotika, dan kriminal saja, Polres Bangkalan juga merilis miras yang telah diamankan oleh Sat Samapta. Setidaknya, sejak Januari hingga Maret 2023 telah ada 234 botol miras yang diamankan oleh petugas.

"Ada 234 miras yang telah kita sita dan akan kita hancurkan. Rinciannya yakni 167 miras botol plastik, 42 miras botol kaca, dan 25 miras botol kaca ukuran kecil," tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

AKBP Wiwit berharap jika kondusifitas di kabupaten Bangkalan akan tetap terjaga di Bulan Ramadhan, dengan cara pengungkapan kasus akan terus dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bangkalan. (Red/Hum)
Share:

Definition List

Unordered List

Support