This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 25 Agustus 2022

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

featured image
Di tengah arus informasi yang kurang menguntungkan, atas kasus Ferdy Sarbo. Publik tetap percaya, langkah Kapolri mengungkap kasus ini.

Hal ini yang terpotret dari hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) menunjukkan bahwa sebanyak 70,4% responden puas (gabungan antara cukup puas 56,7% dan sangat puas 13,7%) terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus Brigadir J.

"Sedangkan yang tidak puas 25,2% (gabungan antara kurang puas 18,0% dan sangat tidak puas 7,2%). Lalu 4,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab,” kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an, Kamis 25 Agustus 2022.

Adapun survei ini diikuti sebanyak 1.200 responden dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilaksanakan pada 18-23 Agustus 2022 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.

Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online dan lain-lain juga dinilai positif oleh publik.

“Sebanyak 71,2% responden menilai sikap itu sudah tegas (gabungan cukup tegas 54,9% dan sangat tegas 16,3%),” tuturnya.

Oleh karena Kapolri sigap dan transparan dalam menangani kasus penembakan Brigadir J ini, isu tersebut tidak mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintah.

Persepsi publik terhadap kinerja pemerintah tetap positif di tengah kasus insiden penembakan Brigadir J yang bergulir begitu kencang satu bulan lebih.

Sebanyak 73,1% publik mengaku puas (gabungan antara cukup puas 54,5% dan sangat puas 18,6%) dengan kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

"Sementara yang tidak puas diangka 24,4% (gabungan antara kurang puas 21,3% dan sangat tidak puas 4,1%). Adapun yang mengaku tidak tahu/tidak jawab 1,4%,” ujar mantan Manajer Riset Poltracking Indonesia itu.

Sementara itu, tilang elektronik (29,4%) dinilai publik sebagai program unggulan Kapolri yang paling bagus, disusul perpanjangan SIM melalui aplikasi (28,8%), samsat digital nasional (27,8%), dan ujian tulis untuk SIM baru (5,5%).

Adapun 8,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab. Sedangkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) 31,9%, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 28,3%, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 14,0% merupakan tiga besar layanan-layanan Kepolisian yang paling memuaskan.
Share:

Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

featured image
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

"Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

"Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka," terang Kombes Arie.

Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

"Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya," imbuh Kombes Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. "Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka," ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. "Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka," tegas Kombes Pol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. "Dengan tujuh orang tersangka," pungkas Kombes Pol Arie.
Share:

AWDI Apresiasi Polda Jatim Brantas Mafia Judi di Jatim

featured image
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin berikan apresiasi Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta dan jajaran atas keberhasilannya dalam membongkar kasus perjudian online diwilayah hukumnya, pada Kamis (25/8/2022).

Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Dia juga ingin berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya ditindak.

"Polda Jatim bersama Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim telah banyak mengamankan tersangka kasus Judi online dalam kurun waktu 8 bulan, informasi yang diterima total tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang dari perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa (16/8/2022).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menerangkan, dalam perkara ini, ada yang bermain di judi slot, ada yang melalui youtube dan sebagainya, termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

"Kita akan melakukan penangkapan Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap,omset puluhan juta,” ujar Kombes Pol Farman.

Oleh karena itu berdasarkan kasus tersebut para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian

Lebih lanjut Ketua Umum Organisasi AWDI Budi Wahyudin Samsu berkeyakinan memandang penanganan perkara tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim beserta jajarannya, hal ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk melakukan upaya sapu bersih atas keberadaan judi online.

"Upaya itu dapat disiasati dengan mengajak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan semangat untuk menumpas dengan tuntas atau bahkan mencegah peredaran aplikasi judi online di tengah era digitalisasi ” kata Budi Wahyudin.

Selain itu, Budi Wahyudin juga menyemangati penyidik Cyber Crime agar bekerja dengan optimal untuk membuktikan kepada publik bahwa Polri mampu mengungkap sosok-sosok yang dikategorikan sebagai bandar atas kasus judi online.

"Harapannya penangkapan tidak hanya pada warga masyarakat saja sebagai pemain judinya, karena mereka dalam keadaan tertentu adalah korban akan tetapi dari bandar yang menyediakan aplikasi judi online yang menawarkan dengan masif aplikasi judi online ini melalui penyebaran secara masif. Bandar judinya juga harus diberantas dan Polri bekerja sama dengan Kominfo harus mampu memberantas aplikasi-aplikasi yang beredar ” pungkasnya.
Share:

Polres Ponorogo Berhasil Membekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Sabu

featured image
PONOROGO - Satreskoba Polres Ponorogo berhasil menangkap DW warga Kel. Kauman Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo saat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu sabu di rumahnya.

“Pengedar untuk Gembel ini. Barang buktinya sebesar sabu-sabu sebesar 5,25 gram,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo saat press release,Kamis (25/8/2022).

Kasat Rarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen mengatakan bahwa tersangka ini sudah satu tahun mengedarkan narkoba. Dia merupakan sopir truk.

Tersangka awalnya adalah pemakai. Tetapi ketergantungan menghisap sabu-sabu. Dia kehabisan uang, hingga terpaksa menjual barang haram itu.

“Dijual kepada teman-temannya. Paket hemat gitu. 1 gramnya dibagi menjadi 60 bungkus. Dijual kepada rekan-rekannya sopir,” kata AKP Akhmad.

Terungkapnya, info masyarakat ada pengedar sabu jenis sabu. Polisi melakukan pendalaman dan penyelidikan didapati barang bukti sabu-sabu itu termasuk timbangan digital.

Menurutnya, dalam satu kali dia membeli 5 gram sabu-sabu. Satu bulan, bisa membeli hingga 15 sampai 20 kali.

“Kami kenai pasal berlapis. Yakni 114 KUHP dan 112 KUHP ayat 2. Minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” paparnya.

Disisi lain, Gembel mengaku kehilangan kerja sebagai sopir karena terpaan Covid 19. Dia pun ketergantungan dengan barang haram itu.

“Karena itu saya terpaksa jual sabu-sabu. Keuntungan besar sekali,” pungkasnya.

(Humas)
Share:

Polres Magetan Berhasil Menangkap Sejoli Pembobol Kotak Amal Masjid

featured image
MAGETAN - Berbekal rekaman CCTV, Satreskrim Polres Magetan akhirnya berhasil mengungkap pembobolan kotak amal di beberapa Masjid diwilayah Magetan,.

Dua pekan paska kejadian yang terakhir yaitu tgl 21 Juli 2022, keduanya berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Mereka adalah PP (19) warga Desa Karangsono, Kwadungan, Ngawi dan rekan wanitanya ANL (19) warga Desa Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun.

Dalam pengakuanya, sejoli ini mencongkel kotak amal menggunakan gunting dan obeng yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu sebelum beraksi. Mereka bekerjasama dalam kejahatan ini, PP mencongkel gembok setelah berhasil rekan wanitanya ANH menguras duit di kotak amal.

Diungkapkan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, jika pihaknya menangkap keduanya usai mendapat laporan dari warga terkait pencurian kotak amal, Dari hasil rekaman CCTV, kedua pelaku terlihat masuk lingkungan masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya,.

Sebelum peristiwa tersebut, pihaknya juga mendapatkan laporan yang sama namun sayangnya tidak ada rekaman CCTV. Tempat kejadian perkara yakni di Masjid Baitul Makmur yang terletak di Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan

Baru pada Masjid Adh - Dhuha, aksi keduanya terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV yang sempat viral dimedia sosial, mereka tampak ke- lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6951 JQ. Pura pura ketoilet namun menyasar kotak amal. PP mencongkel, disusul si wanita menguras isi kemudian pergi," kata Ridwan dalam konfrensi pers nya di Mapores Magetan, Selasa (23/08/2022) siang ini.

Total mencuri di empat lokasi berbeda. Dua di wilayah Kecamatan Plaosan, dan dua di Kecamatan Sidorejo. Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing, dan dari pengakuannya duit yang diambil digunakan untuk keperluan pribadi," kata Ridwan

Kepada penyidik, lanjutnya, keduanya mengaku melakukan pencurian kotak amal diempat lokasi berbeda. Yaitu Masjid Al-Huda, Baitul Makmur, Masjid MTS Sidorejo, Magetan dan Masjid Akhlakul Karimah, Desa/ Kecamatan Sidorejo,

Dari pengakuan keduanya, duit yang diambil digunakan untuk keperluan pribadi," jelasnya.

Ridwan juga menegaskan jika keduanya bukan suami istri. Dari pengakuan mereka hanya sebatas teman, polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta rupiah (hms/Kch)
Share:

Jelang Hari jadi ke 74, Polwan Polres Ponorogo Ikuti test Urin

featured image
Ponorogo - Dalam Rangka hari jadi Polwan ke 74 yang akan jatuh pada tanggal 1 September 2022 mendatang, Puluhan personel gabungan Polwan Polres Ponorogo ikuti Apel Gabtiplin dan test Urine bertempat di Mapolres Ponorogo, Kamis ( 25/08 )

Kegiatan dipimpin langsung senior Polwan Polres Ponorogo juga selaku Wakapolres Kompol Meiridiani, S.H., M.H, M.M. di dampingi Kanit Propam Iptu Sultoni, S.H. Adapun dalam kegiatan tersebut kurang lebih 55 personil Srikandi Polwan polres Ponorogo menjalani test urine.

Selain tes urine, kegiatan gaktibplin terhadap para Polisi Wanita tersebut menyasar sikap dan penampilan masing-masing personel, mulai dari penggunaan pakaian dinas Polri hingga kelengkapan surat administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota Polri, Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi maupun Surat Izin Memegang Senjata Api Dinas Polri.

Kompol Meiridiani menyampaikan seluruh anggota Polwan yang bertugas di Polres Ponorogo seringkali mengikuti kegiatan gaktibplin, baik yang diselenggarakan oleh Sipropam.

"Tentunya kegiatan ini rutin kami ikuti untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kami sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tuturnya

Lanjut Kompol Meiridiani menambahkan Adapun hasil kegiatan tes urine hari ini, alhamdulilah tidak ada temuan atau nihil.

"Semoga dengan bertambahnya usia kami nanti, seluruh anggota Polwan yang ada di Kabupaten Ponorogo senantiasa disiplin dan profesional untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan Negara.” tutupnya

(humas)
Share:

Polsek Pulung Bersama Dinas Kesehatan Hewan Berikan Vaksinasi Tahap Ke 2 Di Wilayah Pulung

featured image
Ponorogo - Polsek Pulung Polres Ponorogo melaksanakan pendampingan Vaksinasi kepada hewan ternak Tahap 2 dari Dinas Kesehatan Hewan Ternak bertempat di Wilayah Kec.Pulung, Kamis (25/08)

Hadir dalam giat dimaksud antara lain Kapolsek Pulung IPTU Hariyadi, SH, personil Koramil Pulung, Anggota Polsek Pulung dan Mantri Hewan Pulung Sdr. Teguh.

Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi S.H mengatakan bahwa kegiatan pendampingan atau pemantauan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi oleh tim Dinas kesehatan ternak wilayah Kecamatan Pulung berjalan lancar dan aman.

”Giat pemantauan dan pendampingan vaksinasi ternak sapi yang dilakukan TNI/Polri sebagai langkah dalam mendukung program Pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran PMK," kata Kapolsek

Kapolsek berharap dengan vaksinasi tersebut dapat menekan wabah PMK dan memutus penyebaran wabah PMK di wilayah Kecamatan Pulung.

"Untuk hari ini jumlah hewan ternak sapi di desa Bedrug yang sudah tervaksin sebanyak 150 ekor," pungkasnya

(Humas)
Share:

Definition List

Unordered List

Support